Hukrim

Kecelakaan Maut di Maurole Kabupaten Ende Renggut 1 Korban Jiwa

ENDE,GlobalFlores.com-Kecelakaan maut terjadi pada, Rabu, 3 Mei 2023 sekitar jam 18.00 Wita bertempat di Jalan Trans Utara Ende Maurole, Dusun Ropa Timur, Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.

Dalam peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, satu korban luka berat dan 1 orang luka ringan.

Pada kasus lakalantas itu polisi menetapkan  WB alias Boi sebagai tersangka.

Informasi yang diterima dari Humas Polres Ende menyebutkan bahwa menindaklanjuti kasus itu maka penyidik Satuan Lalulintas Polres Ende melimpahkan tersangka yakni inisial WB Alias BOI dan barang bukti 2 (dua ) unit sepeda motor kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, pada Selasa  11 Juli 2023 Ke Kejaksaan Negeri Ende setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

Tersangka Inisial WB Alias BOI berserta barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa TNKB, dengan rangka berwarna ungu dan 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa TNKB, Warna Silver diserahkan kepada Jaksa penuntut umum setelah hasil penyidikan perkaranya  dinyatakan Lengkap oleh JPU (P21) melalui surat kepala kejaksaan Negeri Ende Nomor : B – 1268/N.3.14/ Eoh.1/07/2023, tanggal  10 Juli 2023.

Tersangka inisial WB dilimpahkan kepada JPU terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Hari Rabu 03 Mei 2023 sekitar jam 18.00 wita bertempat di Jalan Trans Utara Ende Maurole, Dusun Ropa Timur, Desa Uludala, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.

Dalam peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, satu korban luka berat dan 1 orang luka ringan.

Tersangka disangka melanggar Pasal 310 ayat ( 4 ) dan ayat (3) atau Pasal 310 ayat ( 4 ) dan ayat (2)  UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana  penjara  paling  lama  6  (enam)  tahun  dan/atau denda  paling  banyak  Rp12.000.000,00  (dua belas juta rupiah).

Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti dipimpin Kasat lantas IPDA,Gusti Komang Astina,SH  bersama Kanit gakkum sat Lantas Polres Ende, Aipda Ari Setyono, S.H

Pada kesempatan itu Kasat Lantas IPDA Gusti Komang menyampaikan bahwa saat ini Polres Ende sedang melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2023 dalam rangka Cipta Kondisi kamseltibcarlantas ini di laksanakan selama 14 hari yang di mulai pada 10 juli sampai dengan 23 Juli 2023.

“Sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas dengan berpedoman pada sasaran tersebut diatas, maka diharapkan operasi patuh ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas serta terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mantap,ujar Kasat Lantas Polres Ende.

Dikatakan salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi para pengguna jalan, keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas, dalam konteks ini lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan