Tanpa Dokumen Resmi Pekerja Migran Asal Kabupaten Sikka Diamankan di Pelabuhan Maumere
MAUMERE, GlobalFlores.com – Polres Sikka menggagalkan keberangakatan 16 orang pekerja migran asal Kabupaten Sikka di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok,Minggu (9/7/2023) pukul. 08.00 Wita.
Para calon pekerja tersebut sedianya akan diberangkatkan menuju ke Kalimantan namun tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal.
Penggagalan pekerja migran dipimpin KBO Intelkam Polres Sikka, AIPTU Oktoviaanus D. Saiful, bersama anggota intelkam unit Tipiter Sat Reskkrim Polres Sikka.
Pada saat ditangkap itu para pekerja migran ini sudah berada dalam ruang tunggu di Pelabuhan Lorens Sat Maumere.
Diketahui bahwa pada pukul. 08.30 wita anggota sat intelkam usai mendapat informasi langsung mengamankan 10 orang PMI asal Sikka di ruang tunggu Pelabuhan Lorens Say.
Sat intelkan juga mendapat informasi bahwa masih 6 orang PMI lainnya belum ditemukan bahkan belum mengambil tiketnya.
Setelah dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan ( Pulbaket) akhirnya sebanyak 16 orang PMI asal Sikka ditemukan yang siap untuk diberangkatkan menuju Provinsi Kalimantan Tengah dengan menggunakan KM Bukit Siguntang, tujuan Maumere – Makasar – Balik Papan seterusnya akan menggunakan bus menuju Banjarmasin yang selanjutnya menuju ke perusahaan di Kalimantan Tengah.
Pukul. 10.30 wita 16 orang PMI asal Sikka itu akhirnya digiring menuju Mmako Polres Sikka menggunakan mobil Dalmas milik Polres Sikka.
Para calon pekerja ilegal itu masing-masing atas nama, Gentinus Lela, Karinus Yanvit Yorisman, Yanuarius Buga, Maksimus Tua Lelo, Fergianus Hegewati, Robertus Nong Yovin, Fransiskus Rofinus, Konstatinus Nikolaus, Saferius Ngadho, Donatus Disman, Ambrosius Bernadus, Hendrikus Kota, Yohanes Stevanus Mbeli, Donatus Disman, Yohanis Nanga, dan Petrus Nurak.
Ternyata 16 orang PMI tersebut direkrut oleh Gentinus Lela melalui perantara Ambrosius Bernadus, untuk bekerja di perusahaan kelapa sawut milik PT. LAK yang saat ini berada di Kalimantan Tengah.
Menurut Gentinus bahwa , saat ini PT. LAK akan melakukan panen raya kelapa sawit sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Kami ke Kalimantan Tengah karena PT LAK saat ini akan melakukan panen raya kelapa sawit, sehingga membutuhkan tenaga kerja,”ungkap Gentinus
Gentinus juga menjelaskan bahwa biaya akomodasi hingga ketempat tujuan ditanggung perusahaan PT LAK, selain itu perusahaan tersebut juga memberikan uang kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Bahkan dijanjikan usai bekerja gaji pekerja akan dipotong bulanan untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan PT. LAK.
Selain itu para pekerja juga diming-imingi akan mendapatkan upah senilai Rp 5 hingga Rp 6 juta perbulan.
Namun penjelasan terkait gaji tersebut akan dijelaskan ketika sampai di Balikpapan.
Usai ditangkap para korban TPPO ini diamankan di Ruang Reskrim Polres Sikka. ( rel )