Regional

Tanpa Dokumen Resmi Pekerja Migran Asal Kabupaten Sikka Diamankan di  Pelabuhan Maumere

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Polres Sikka  menggagalkan keberangakatan 16 orang  pekerja migran asal Kabupaten Sikka di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok,Minggu (9/7/2023) pukul. 08.00 Wita.

Para calon pekerja tersebut sedianya akan diberangkatkan menuju ke Kalimantan namun tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal.

Penggagalan pekerja migran dipimpin KBO Intelkam Polres Sikka, AIPTU Oktoviaanus D. Saiful, bersama anggota intelkam unit  Tipiter Sat Reskkrim Polres Sikka.

Pada saat ditangkap itu para pekerja migran ini sudah berada dalam ruang tunggu di Pelabuhan Lorens Sat Maumere.

Diketahui bahwa pada pukul. 08.30 wita  anggota sat intelkam usai mendapat informasi  langsung mengamankan 10 orang PMI asal Sikka  di ruang tunggu  Pelabuhan Lorens Say.

Sat intelkan juga mendapat informasi bahwa masih 6 orang  PMI  lainnya  belum ditemukan bahkan belum mengambil tiketnya.

Setelah dilakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan ( Pulbaket) akhirnya sebanyak 16 orang PMI asal Sikka ditemukan yang siap untuk diberangkatkan  menuju Provinsi Kalimantan Tengah  dengan  menggunakan KM Bukit Siguntang, tujuan Maumere – Makasar – Balik Papan seterusnya  akan menggunakan bus menuju Banjarmasin  yang selanjutnya menuju ke perusahaan di Kalimantan Tengah.

Pukul. 10.30 wita  16 orang PMI asal Sikka itu akhirnya  digiring menuju Mmako Polres Sikka menggunakan mobil Dalmas milik Polres Sikka. 

Para calon pekerja ilegal itu masing-masing atas nama, Gentinus Lela, Karinus Yanvit Yorisman,  Yanuarius Buga,  Maksimus Tua Lelo,  Fergianus Hegewati, Robertus  Nong Yovin,  Fransiskus Rofinus,  Konstatinus  Nikolaus,  Saferius Ngadho,  Donatus Disman,  Ambrosius Bernadus,  Hendrikus Kota,  Yohanes Stevanus Mbeli, Donatus Disman,  Yohanis Nanga, dan Petrus Nurak.

Ternyata 16 orang PMI tersebut direkrut oleh Gentinus Lela melalui perantara Ambrosius Bernadus, untuk bekerja di perusahaan kelapa sawut milik PT. LAK  yang saat ini berada di Kalimantan Tengah.

Menurut Gentinus bahwa , saat ini PT. LAK  akan melakukan panen raya  kelapa sawit sehingga membutuhkan banyak tenaga kerja.

“Kami ke  Kalimantan Tengah  karena PT LAK saat ini akan melakukan panen raya kelapa sawit, sehingga membutuhkan tenaga kerja,”ungkap Gentinus

Gentinus juga menjelaskan bahwa  biaya akomodasi hingga ketempat tujuan  ditanggung perusahaan PT LAK, selain itu perusahaan  tersebut juga memberikan uang kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.

Bahkan dijanjikan  usai bekerja gaji pekerja akan dipotong bulanan untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh  perusahaan   PT. LAK.

Selain itu para pekerja juga diming-imingi akan mendapatkan  upah senilai Rp 5 hingga Rp 6 juta  perbulan.

Namun penjelasan  terkait gaji tersebut akan dijelaskan ketika sampai di Balikpapan. 

Usai ditangkap para korban TPPO ini diamankan  di Ruang Reskrim Polres Sikka. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan