Regional

Kasihan Hendak Dibawa Keluar Daerah 15 Orang Anak Usia 5 Tahun Asal Manggarai  Diamankan Polisi di Maumere

MAUMERE-Sebanyak 15 orang anak yang masih berusia 5 tahun berasal dari Kabupaten Manggarai diamankan polisi di Pelabuhan Lorens Say Maumere,Minggu (9/7/2023).

15 orang anak tersebut dibawa oleh orangtua mereka yang hendak ke Kalimantan untuk bekerja namun tidak memiliki dokumen resmi sehingga diamankan polisi.

Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diamankan polisi tercatat sebanyak 48 dan 33 orang diantaranya orang dewasa dan  15 orang anak -anak  yang masih berumur 5 tahun.

Untuk diketahui Satuan Intelkam Polres Sikka berhasil menggagalkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Manggarai yang hendak diberangkatkan menuju Kalimantan Utara, Minggu, (9/7/2023)   di Pelabuhan Lorens Say, Maumere.

Usai  menggagalkan PMI asal Sikka, Satuan Intelkam Polres Sikka bergerak cepat, pukul. 10.00 wita, di Pelabuhan Lorens Say, Kelurahan Kota Uneng,  Kecamatan Alok, berhasil menggagalkan PMI asal Kabupaten Manggarai.

Penggagalan itu dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Sikka  AIPTU Oktovianus D. Saiful bersama Anggota Sat Intelkam, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Sikka.

PMI asal kabupaten Manggarai sebanyak 48 orang itu  digagalkan saat berada dalam ruang tunggu  Pelabuhan Lorens Say  yang siap  untuk diberangkatkan ke Kalimantan Utara.   

Sebelumnya anggota Intelkam Polres Sikka mendapat informasi adanya PMI asal Manggarai yang siap berangkat ke Kalimatan Utara.

Berdasarkan informasi tersebut  Sat Intelkam langsung menuju Pelabuhan Lorens Say dan mengamankan 48 PMI asal Kabupaten Manggarai tersebut.  Dari 48 PMI tersebut, 33 orang diantaranya orang dewasa dan  15 orang anak -anak  yang masih berumur 5 tahun.

Sebelum menggagalkan 48 PMI asal Kabupaten Manggarai itu, Sat Intelkam Polres Sikka melakukan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan Lorens Say Mamere, yang diketahui berjumlah 33 orang, bahkan ada yang lainnya belum mendapatkan tiket keberangkatan.

Usai melakukan pencarian akhirnya ditemukan 48 PMI asal Kabupaten Manggarai  yang siap untuk diberangkatkan menuju Propinsi Kalimantan Utara  dengan menggunakan KM Bukit Siguntang  tujuan  Makasar- Balikpapan- Nunukan-Tarakan.

Sebanyak 48  PMI asal Kabupaten Manggarai itu akhirnya  dibawa menuju Mako Polres Sikka menggunakan Dalmas milik Polres Sikka.

Dari hasil pemeriksaan korban TPPO diketahui dari  33 orang dewasa dan  sebanyak 31 orang diantaranya  mengantongi identitas KTP.

31 orang yang memiliki identitas itu diantaranya,   Petrus Enjang, Fransiska Herlina Sabon, Lidiana Ndeko,  Elisabeth Enot, Duuta Ida, Yeremias Manto, Flafiana Je Naut,  Temi Masur, Magdalena Mei, Titin Jantu, Ferdinandus Surman, Adolfus Paing, Marselinus Darman,  Bernadetha Adui, Egibaldus Sa, Fandisius Jeberot, Agustinus Namer, Dina Novalia, Herman Sosong, Adelina Lemburai, Sergius Hermin Tabis, Melania Ojo,  Sofia Susanti, Margaretha Damni, Imelda Nasri Kaeng, Klemensius Dyan Sugianto, Kornelia Amul,  Arifin Dalau, Rudolof Kaur, Regina Dami dan  Benyamin Pantang.

Benyamin Pantang,selaku agen perekrut calon pekerja yang diamankan mengaku bahwa  PMI asal Kabupaten Manggarai yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Utara itu  bertujuan untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit  milik PT.  Karangan Hijau Lestari ( KHL).

Benyamin mengaku saat ini PT. KHL  merupakan perusahaan kelapa sawit  sehingga membutuhkan  tenaga kerja.

Benyamin juga mengaku  segala biaya akomodasi  hingga ketempat tujuan ditanggung oleh PT. KHL, selain itu perusahaan untuk memberikan uang kepada keluarga pekerja  yang ditinggalkan para  PMI, dan segala biaya yang dikeluarkan oleh PT. KHL itu akan di potong  Kembali oleh perusahaan setelah terima gaji.  PMI asal Manggarai ini juga di iming-iming akan mendapatkan gaji yang besar.

Dijelaskannya bahwa gaji pokok  para PMI itu senilai Rp 3,3 juta ditambah beras 15 Kg juga dapat premi.

Sementara tempat tinggal dan sekolah anak-anak disiapkan oleh perusahaan.

Benyamin menambahkan sesuai aturan perusahaan, apabila para pekerja yang sudah berkeluarga  maka diharuskan untuk membawa  isteri dan anak-anaknya.

Sejumlah  korban TPPO asal Manggarai itu mengaku tidak mengenal  Benyamin  Pantang sebagai agen perekrut.

Para  pekerja bahkan mendapat iming-iming bahwa masyarakat yang ekonomi lemah  akan dipekerjakan tanpa melalui prosedur atau aturan yang resmi.

PMI asal Manggarai ini kemudian diamankan di Ruangan Reskrim Polres Sikka. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan