Perhatian, Pekerjaan Jalan Dari Dana Inpres Tidak Ada Alokasi Untuk Pembebasan Lahan Warga
ENDE,GlobalFlores.com- PPK 4.2 Satker PJN 4 NTT, Wilhelmus Sugu Djawa mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Ende yang bersumber dari Dana Inpres dengan total anggaran sebesar Rp 48,6 Miliar dipastikan tidak ada alokasi khusus untuk pembebasan lahan warga pada proyek tersebut.
PPK 4.2 Satker PJN 4 NTT, Wilhelmus Sugu Djawa mengatakan hal itu kepada media GlobalFlores.com,Selasa (27/6/2023) di ruang kerjanya saat dikonfirmasi mengenai Dana Inpres bagi Kabupaten Ende.
Wilhelmus mengatakan bahwa dana sebesar Rp 48,6 Miliar tersebut semuanya diperuntukan untuk pekerjaan jalan tidak ada alokasi untuk bayar ganti rugi lahan.
“Jalan yang nanti dikerjakan tersebut bukan jalan baru namun jalan lama hanya ditingkatkan menjadi lebih baik dari kondisi yang ada sekarang ini jadi dengan demikian tidak ada alokasi untuk ganti rugi lahan,”kata Wilhelmus.
Meskipun nantinya tidak ada alokasi khusus untuk pembebasan lahan pihaknya meminta dukungan dari warga yang lahannya berdekatan dengan lokasi pekerjaan karena bagaimanapun pekerjaan jalan tersebut semata-mata juga untuk masyarakat.
Wilhelmus mengatakan maksud dari Dana Inpres diturunkan pemerintah pusat ke daerah dengan tujuan untuk meningkatkan aksesbilitas warga maupun peningkatan ekonomi juga pariwisata jadi dengan demikian diharapkan dukungan dari semua pihak demi suksesnya proyek dimaksud.
Untuk diketahui Kabupaten Ende di tahun 2023 mendapatkan Dana Inpres sebesar Rp 48,6 Miliar. Dana tersebut nantinya dipergunakan untuk membangun dua ruas jalan masing-masing segmen Ndona-Aekipa sebesar Rp 18,6 Miliar dan segemen Puukungu-Orakose-Kamubheka sebesar Rp 30 Miliar.
PPK 4.2 Satker PJN 4 NTT, Wilhelmus Sugu Djawa mengatakan hal itu kepada media GlobalFlores.com,Selasa (27/6/2023) di ruang kerjanya saat dikonfirmasi mengenai Dana Inpres bagi Kabupaten Ende.
Wilhelmus menjelaskan untuk jalur Ndona-Aekipa dengan pagu dana sebesar Rp 18.6 Miliar nantinya akan dibangun ruas jalan sepanjang 6,2 KM dengan lebar 4 meter serta bahu kiri kanan jalan masing-masing 1 meter.
Sedangkan untuk Puukungu-Orakose dan Kamubheka dengan panjang 10 KM pagu sebesar Rp 30 Miliar serta lebar 4 meter dan bahu jalan masing-masing 1 meter.
Wilhelmus mengatakan meskipun disebut dengan pekerjaan atau pembangunan jalan namun secara tehknis di lapangan adalah peningkatan kondisi jalan dari kondisi yang ada sekarang ini menjadi lebh baik.
“Kedua segmen jalan secara fisik sudah ada tinggal ditingkatkan menjadi lebih baik dari kondisi sekarang ini,”kata Wilhelmus.
Wilhelmus mengatakan bahwa usulan untuk pekerjaan kedua ruas jalan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Ende ke Kementrian PU Provinsi NTT sedangkan tehknis operasional dilakukan oleh Satker PJN 4 NTT.
“Saat ini sedang proses pelelangan dan diharapkan agar pelaksanaan lelang bisa berjalan lancar sehingga proses pekerjaan di lapangan bisa segera dilakukan,”kata Wilhelmus.