Manajer Pelayanan Kantor Pos Maumere Dituding Tilep Uang Pensiunan Seorang ASN

MAUMERE, GlobalFlores.com – Manajer Pelayanan Kantor Pos dan Giro Maumere Yohanes Resi Nator alias Yani diduga tilep uang pensiunan salah seorang anggota ASN di Sikka Magdalena Titin Bogar sejak 17 Juni 2017 lalu.
Uang tersebut dicairkan oleh PT Taspem Ende melalui Yani selaku manajer pelayan di Kantor Pos dan Giro Maumere.
Hal ini disampaikan Magdalena, Kamis (2/3/2023) seusai melaporkan Yani ke Polres Sikka.
Magdalena menjelaskan bahwa uang pensiunan yang harus diterimanya senilai Rp 64 juta yang dicairkan oleh PT Taspem sejak 17 Juni 2017. Namun ternyata setelah Magdalena mengecek uang pensiunannya di kantor Pos dan Giro Maumere, ia kaget kalau uang pensiunannya itu hanya senilai Rp 54, 638 100.
Ketika ditanya alasan adanya kekurangan yang mencapai Rp 9 juta itu, kepala kantor Pos ketika itu menjelaskan bahwa ada pemotongan oleh PT Taspem, karena itu ia akan menyurati PT Taspem tersebut.
“Saat saya datang ke Kantor Pos dan Giro untuk menerima pensiunan saya senilai Rp 64 juta , ternyata sebesar Rp 54, 638 100. Saya kaget, dan saya tanya sisanya dimana, pihak kantor pos menjawab telah dipotong oleh Taspem. Setelah saya telusuri ternyata Taspem tidak melakukan pemotongan, dan keuangan seluruhnya telah diterima Yani selaku manajer pelayanan di kantor Pos dan Giro Maumere,”kata Magdalena.
Merasa ada kejanggalaan adanya kekurang uang pensiunannya itu Magdalena mendatangi bendahara keuangan daerah kabupaten Sikka untuk mempertanyakan alasan pemotongan yang begitu besar. Ketika itu kepala bagian keuang dan seluruh staf kaget kalau ada pemotongan sebesar itu. Pihak bendara juga mengaku tidak ada pemotongan satu senpun atas uang pensiunan milik Magdalena.
Atas penjelasan bendahara keuangan daerah ini, Magdalena kemudian mendatangi bendahara di kantor Kesbangpol tempat dimana Magdalena bekerja. Saat menemui bendahara yang diketahui Bernama Putu, diketahui bahwa Putu telah menggunakan uang pensiuanan tersebut senilai Rp 9 juta.
“Saat saya bertemu bendahara Kesbangpol bernama Putu, diketahui kalau dana senilai Rp 9 juta itu telah digunakannya, Putupun mengaku siap untuk membayar. Namun uang senilai Rp 54, 638 100 yang belum saya terima masih berada ditangan Yani selaku manajer pelayanan kantor Pos dan Giro,”kata Magdalena.
Magdalena kemudian mendatangi kepala kantor Pos dan Giro untuk menanyakan sisa uang senilai Rp 54, 638 100 tersebut. Namun setiap kali Magdalena mau bertemu, kepala kantor Pos ini selalu beralasan sibuk bahkan terkesan selalu menghindar. Lena juga mengaku berulang kali mendatangi kantor Pos dan Giro untuk menemui kepala kantornya, tetapi sulit untuk ditemui.
Tanpa disangka Magdalena memergoki kepala kantor di ruang barang, dengan nada tinggi Magdalena mempertanyakan uangnya itu. Herannya jawaban orang nomor satu di kantor pos ini bahwa uang tersebut bukan menjadi urusannya, itu tanggungjawab bawahannya.
“Saat saya pergok kepala kantor diruang barang, dia mengaku tidak bertanggungjawab, atas kehilangan uang tersebut, tetapi bawahannya manajer pelayanan kantor Pos dan Giro.”ujar Magdalena.
Atas jawaban itu Magdalena bersama suaminya kemudian mengadukan manajer pelayanan Yohanes Resi Nator ke Polres Sikka. Atas pengaduan itu Polisi kemudian memeriksa 7 orang staf kantor Pos dan Giro Maumere, dari keterangan 7 staf itu, semuanya mengarah kepada Yani selaku manajer pelayanan.
Polisi kemudian memanggil Yani untuk didengarkan keterangannya. Dihadapan polisi Yani juga mengaku siap untuk membayar dengan cara mencicil. Namun ditolak Magdalena. Atas penolakan itu Yani kemudian diam-diam menemui Magdalena untuk memohon agar pembayaran dilakukan dengan mencicil, sambal menunggu dana kreditnya keluar. Kepada Yani, Magdalena meminta waktu dua Minggu, dan pembayarannya dilakukan dihadapan polisi.
Ternyata janji Yani tersebut Kata Lena hanya pembohongan semata. Merasa ditipu maka Magdalena kemudian melaporkan Yani secara resmi kepolisi, Kamis (2/3/2023) sekitar pukul. 11.40 Wita. (rel)