Eman Hitong Didesak Beberkan Aliran Dana BTT
MAUMERE, GlobalFlores.com – Terkait kasus dana BTT di Sikka yang menyeret Emanuel Hitong menjadi tersangka, salah satu wakil keluarga Piter Sadipun mendesak Eman untuk membeberkan aliran dana BTT di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Sikka.
Hal ini disampaikan Piter, Senin (20/2/2023) di Maumere.
Piter menjelaskan, bahwa kasus korupsi dana BTT yang melibatkan Eman Hitong adiknya itu, cukup mencoreng keluarga besarnya. Oleh karena itu Piter dengan tegas meminta untuk Eman membeberkan aliran dana BTT tersebut.
“Kami meminta Eman untuk membeberkan saja aliran dana BTT tersebut, siapa – siapa saja penerimanya,”ujar Piter.
Desakan pihak keluarga itu lanjut Piter cukup beralasan, karena kepada keluarga besar Eman sendiri mengaku tidak pernah menikmati dana BTT tersebut. Atas pengakuan itu keluarga meminta untuk menyebutkan nama-nama penerima BTT. Jika saja Eman termasuk penerima dana BTT tersebut maka Emanpun harus siap-siap untuk menerima resikonya.
“Kami mendesak Eman untuk menyebutkan para penerima dana BTT tersebut kalau Eman tidak jujur dan ternyata ia juga penerima dana BTT tersebut maka Eman harus siap meneri konsekuensinya. Artinya siap untuk masuk penjara,”kata Piter.
Piter juga mengaku telah menyerahkan pernyataan sikap ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka sebagai bentuk dukungannya untuk membongkar aliran dana BTT tersebut.
Dalam surat pernyataan yang diserahkan kepada Kejari Sikka itu lanjut Piter, juga menyebutkan kalau Eman tidak menikmati dana BTT tersebut.
“Surat pernyataan yang kami serahkan kepada Kejari itu juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan Eman bahwa dia tidak menikmati uang BTT itu. Oleh karena itu kami meminta Kejari Sikka untuk mendalami aliran uang tersebut siapa saja yang menerima uang tersebut,”jelas Piter.
Menurut Piter jika benar Eman tidak menikmati dana BTT itu, maka sangat aneh adiknya harus menjadi korban dari kasus BTT tersebut. Oleh karena Piter sekali lagi mendesak Eman untuk membongkar semua aliran dana BTT tersebut.
Sementara itu kuasa hukum Eman Hitong, Viktor Nekur SH, mengaku melakukan pendampingan terhadap kliennya di Kejari Sikka Senin (20/2/2023) itu, hanya sebatas untuk melakukan pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya.
Dalam pemeriksaan tambahan itu kata Viktor, Eman hanya diberikan tiga pertanyaan untuk melengkapi BAP sebelumnya.
Tiga pertanyaan itu lanjut Viktor berkaitan dengan tugas pokok Eman selaku kepala bidang bagian logistik. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan barang keluar dan barang masuk.
Jaksa juga tidak menyinggung soal aliran dana BTT, karena menurut Viktor, terkait aliran dana BTT itu bukan tupoksi kliennya, melainkan tupoksi bendahara.
“Saya mendampingi Eman dalam pemeriksaan tambahan, yakni untuk melengkapi BAP sebelumnya. Eman juga hanya diberi tiga penegasan oleh jaksa berkaitan dengan tupoksinya selaku kepala bidang bagian logistik,”jelas Viktor. ( rel )



