Regional

Proyek Yang Bersumber Dari Dana PEN Terancam Gagal,Cipayung Plus Gelar Aksi di Kejari Sikka

MAUMERE, GlobalFlores.com –  Sebanyak 13 proyek di Kabupaten Sikka yang menggunakan  dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terancam gagal, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam tiga organisasi menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari ) Sikka, Kamis (16/2/2023) sekitar pukul. 10.30 wita.

Tiga organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus tersebut diantaranya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Sikka, Himpunan Mahasiswa Islam  (HMI), dan Ikatan Mahasiswa Muhamadyah (IMM). 

Cipayung plus ini melakukan orasi di Depan Kantor Kejari Sikka, untuk mendesak Kejari Sikka untuk mengusut tuntas 13 proyek di Sikka yang terancam gagal.

Salah satu orator Yohanes Maro yang merupakan ketua GMNI cabang Sikka dalam orasinya menegaskan sebanyak 13 proyek di kabupaten Sikka yang menggunakan dana PEN bakal gagal, karena progresnya hingga saat ini masih jauh dibawah standar, bahkan  beberapa proyek yang masih 0 persen.

“Yang kami laporkan sebanyak 13 proyek  dengan total pagu anggaran sekitar Rp 14 M, yang hingga saat ini realisasi fisiknya masih dibawah 50 persen , yang semuanya masuk dalam dana  pinjaman daerah Kabupaten Sikka yakni dana PEN,”kata  Yohanes.

Yohanes menambahkan bahwa PEN untuk kabupaten Sikka dialokasi untuk  pengerjaan berbagai fasilitas  Kesehatan, pemasangan air dan jalan dengan total proyek sebanyak  159 paket, dengan rinciannya, dinas Kesehatan 18 paket dengan total anggaran senilai Rp 39, 5 M, dinas PUPR sebanyak 141 paket dengan total anggaran senilai Rp 76,6 M lebih.

Untuk dinas PUPR kata Yohanes, alokasi kegiatan pembangunan air minum bersih sebanyak  49 paket dengan total anggaran senilai Rp 50,5 M lebih, sementara untuk pembangunan jalan lingkungan di desa terdapat 38 paket  dengan total anggaran sebanyak 10,9 M lebih, pengadaan barang 1 paket dengan anggaran senilai Rp 2,5 M. 

Disamping itu untuk pembangunan  jalan dan jembatan lanjut Yohanes  dketahui sebanyak 42 paket  dengan total anggaran sebanyak Rp 107,2 M  dan jasa konsultasi pengawasan  terdapat 11 paket dengan anggaran senilia Rp 5,3 M.

Herannya, pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN  di kabupaten Sikka tidak berjalan sesuai harapan bahkan sejumlah paket pekerjaan akan berujung gagal. Menurutnya seperti yang diberitakan media lokal di Sikka serta data yang diperoleh saat RDP antara DPRD Sikka dengan dinas PUPR pada 7 Februari lalu, menyebutkan bahwa sebanyak 13 paket pekerjaan  di Dinas PUPR  berpotensi gagal, sementara 2 paket proyek tidak terkontak.

Yohanes menambahkan  secara keseluruhan  total pagu anggaran  senilai Rp 176 661 568 000 dan nilai kontrak senilai Rp 162 360 951 833, dengan realisasi keuangan  senilai Rp 131 511 948  125.  Realisasi  dana yang hampir mendekati 100 persen  ini kata Yohanes berbanding terbalik dengan realisasi proyek  pekerjaan dilapangan.

Mirisnya lanjut Yohanes, sebanyak 13 paket proyek realisasinya masih dibawah 50 perse bahkan ada realisasi fisiknya 0 persen, hal itu pemerintah dinilai  gagal merealisasikan dana PEN untuk pembangunan di Kabupaten Sikka.

“Kasus ini memunculkan dugaan bahwa ada praktek penyelewengan  dana PEN “ujar Yohanes.

Hal senada juga disampaikan ketua komisariat  HMI Sikka Muchsin A.A Umar yang dengan tegas mengatakan bahwa Cipayung Plus  menilai 13 proyek yang terancam gagal itu, lantaran ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan tindakan melawan hukum. 

 Untuk itu kata Umar, Cipayung Plus  menuntut Kejari Sikka agar segera menindaklanjuti  dan menggusur tuntas 13 paket proyek yang terancam gagal.

Menuntut Kejari Sikka untuk melakukan audit  dan melakukan investigasi secara mendalam  serta   menyeluruh  paket pekerjaan proyek yang bersumber dari dana PEN, terutama 13 paket proyek tersebut. Kejari Sikka juga dituntut untuk melakukan Pengumpulan Bahan dan   keterangan (Pulbaket) terkait dana PEN.

Selain itu  Cipayung Plus lanjut Umar,  juga menuntut Kejari Sikka untuk melakukan koordinasi dengan BPK dan dan BPKP, dan mengusut tuntas makelar kasus  pada kasus korupsi dana BTT di Kabupaten Sikka. (rel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan