Regional

Muspida Kabupaten Ende Musnahkan 930 Liter Moke,Bagaimana Menurut Nitizen

ENDE,GlobalFlores.com-Muspida Kabupaten Ende memusnahkan 930 liter minuman beralkohol jenis moke yang terdiri dari  23  liter jirigen ukuran 351 dan 5 jirigen ukuran 5 liter serta 174 botol yang dikemas dalam botol mineral ukuran 600 mili,Kamis (15/12/2022) di Halaman Mapolres Ende.

Pelaksanaan pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara ditumpahkan kedalam lubang yang sebelumnya telah disediakan.

Tampak yang melakukan pemusnahan, Bupati Ende, Drs Djafar Achmad,Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK serta Kejari Ende,Romlan Robinson juga anggota TNI dan Brimob.

Kapolres Ende,AKBP Andre Librian, SIK dalam kesempatan itu mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi kepolisian pada tempat-tempat yang menjual miras maupun operasi penertiban lainnya seperti di kendaraan yang datang dari luar kota yang membawa miras.

Penertiban miras itu dilakukan agar tidak dikosumsi warga yang pada akhirnya menimbulkan keributan di masyarakat sebagai akibat dari mengkosumsi miras secara berlebihan.

“Ini sebagai upaya dari pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban di masyarakat,”kata Kapolres Andre.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan