Politik

Ini Rancangan Dapil Menurut KPUD Ende Yang Diusulkan ke KPU RI

ENDE,GlobalFlores.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  Kabupaten Ende mengusulkan tiga rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) ke  KPU RI.

Anggota KPUD Kabupaten Ende, Frans Lotar Piara mengatakan hal itu saat dihubungi, Senin (28/11/2022) terkait dengan rancangan Dapil di Kabupaten Ende.

Frans mengatakan bahwa pada, Kamis (24/11/2022)  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende  telah  melakukan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Ende pada Pemilu 2024 di Aula Bina Kerahiman Ilahi, Ende.

Dijelaskan bahwa dalam rancangan KPUD Ende adalah, dapil  I terdiri dari Kecamatan Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah dan Kecamatan Ende Timur dengan alokasi sembilan kursi.

Sedangkan Dapil II meliputi Kecamatan Nangapanda, Pulau Ende, Ende dan Maukaro dengan alokasi enam kursi. Dapil III Kecamatan Wewaria, Maurole, Kotabaru, Detukeli dan Lepembusu Kelisoke dengan alokasi enam kursi.

Untuk Dapil IV meliputi  Kecamatan Ndona, Detusoko, Wolowaru, Wolojita, Lio Timur, Kelimutu, Ndona Timur, dan Ndori dengan alokasi sembilan kursi.

Dikatakan bahwa rancangan pertama ini sama dengan rancangan dapil pada pemilu 2019. Namun ada penambahan satu kursi di Dapil IV yang sebelumnya hanya delapan kursi menjadi sembilan kursi, dan menurun satu kursi pada dapil I pada pemilu sebelumnya 10 kursi menjadi hanya sembilan kursi.

Sementara rancangan kedua, Dapil I yang diusulkan terdiri dari Kecamatan Ende Selatan, Ende Utara, Ende Tengah, Ende Timur dengan alokasi sebanyak sembilan kursi.

Dapil II yakni Kecamatan Nangapanda, Pulau Ende, Ende, dan Maukaro dengan alokasi enam kursi.

Dapil III Kecamatan Detusoko, Wewaria, Maurole, Kotabaru, Detukeli, dan Lepembusu Kelisoke dengan alokasi enam kursi, dan dapil IV yakni Kecamatan Ndona, Wolowaru, Wolojita, Lio Timur, Kelimutu, Ndona Timur, dan Ndori dengan alokasi sembilan kursi.

Frans menjelaskan pemetaan dapil pada rancangan kedua ini sama  dengan rancangan pertama namun Kecamatan Detusoko yang sebelumnya berada di dapil IV kemudian dipindahkan ke dapil III dengan alokasi tetap enam kursi dan dapil IV tetap sembilan kursi.

Sementara rancangan ketiga jelas Frans KPUD Kabupaten Ende  mengusulkan lima dapil. Dapil I terdiri dari Kecamatan Ende Tengah dan Ende Timur dengan alokasi lima kursi, dapil II Kecamatan Ende Selatan dan Ende Utara dengan alokasi lima kursi.

Untuk Dapil III Kecamatan Nangapanda, Pulau Ende, Ende, dan Maukaro dengan alokasi enam kursi, dapil IV Kecamatan Detusoko, Wewaria, Maurole, Kotabaru, Detukeli, dan Lepembusu Kelisoke dengan alokasi tujuh kursi, dan dapil V yakni Kecamatan Ndona, Wolowaru, Wolojita, Lio Timur, Kelimutu, Ndona Timur, dan Ndori dengan alokasi tujuh kursi.

Terhadap rancangan dapil yang ada ujar Frans,KPUD Kabupaten Ende mengharapkan masukan dari masyarakat sehingga bisa didapatkan dapil yang ideal nanti.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan