Kasat Reskrim Polres Sikka Siap Cari BB Pupuk Yang Dicuri Mantan Kaspidum
![](https://globalflores.com/wp-content/uploads/2022/05/Kasat-Reskrim-Polres-Sikka-780x470.jpg)
MAUMERE, GlobalFlores.com – Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra siap mencari kembali Barang Bukti ( BB) pupuk yang dicuri mantan Kasipidum Kejari Sikka Akbar Baharudin SH, yang disita saat penangkapan oleh aparat Kepolisian Resort Sikka di Nangahure kecamatan Alok Barat pada waktu lalu.
Hal ini disampaikan Nyoman,Rabu (9/11/2022) di Maumere.
Nyoman menjelaskan bahwa kasus pencurian pupuk oleh mantan Kasipidum Akbar Baharudin itu, terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kasat Reskrim Polres Sikka.
Namun demikian Nyoman mengaku tetap akan mencari BB pupuk tersebut yang disita pada saat penangkapan itu, selain pupuk lanjut Nyoman, barang bukti lainnya seperti mobil sudah dikembalikan kepada salah satu tersangka dengan alasan pinjam pakai. Tentunya dilengkapi dengan berita acara bahwa BB tersebut hanya untuk dipinjam pakai.
“Kasus pencurian BB pupuk itu ada sebelum saya jadi kasat Reskrim, namun unatuak abarang bukti pupuk saya akan cek lagi ada dimana sekarang. Sedangkan untuk BB mobil itu dipinjam pakaikan kepada salah satu tersangka, untuk dirawat,”kata Nyoman.
Kasus pencurian pupuk oleh mantan Kasipidum ini terkesan didiamkan, baik oleh pihak kepolisian Polres Sikka maupun pihak kejaksaan yang saling tolak menolak.
Pihak kejaksaan misalnya mengaku kasus pencurian BB pupuk itu masih P19, yang harus dilengkapi oleh pihak penyidik Polres Sikka. sementara pihak Polres Sikka, mengaku Penyidik sudah penuhi semua petunjuk Jaksa. Herannya, kasus pencurian itu masih terkatung-katung hingga saat ini.
Nyoman juga mempertanyakan, kenapa kasus tersebut diangkat lagi saat ini,? Namun Nyoman berulang kali mengaku untuk mengecek kembali BB pupuk tersebut.
Mantan Kajari Sikka Fahmi SH, bahkan dengan tegas mengaku kalau kasus tersebut masih tetap P19, yang mewajibkan penyidik Polresa Sikka untuk memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kepada wartawan ketika itu, Fahmi juga mengaku kasus tersebut bukan pada saat ia memimpin.
Walaupun demikian Fahmi mengaku kasus pencurian itu terjadi di Kejaksaan Negeri Sikka.
“Kasus itu bukan pada zamannya saya, tapi kasus itu ada. Saat ini masih P19, silah kan tanyakan langsung pada penyidiknya di Polres Sikka,”ungkap Fahmi.
Sementara Kapolres Sikka saat itu AKBP Sajimin mengaku kasus tersebut sudah final, karena BB dan pelaku maupun saksi sudah lengkap, dan sudah diserahkan ke Kejaksaan sesuai dengan petunjuk JPU.
“Kasus pencurian BB pupuk oleh jaksa sudah lengkap, nama-nama saksi dan tersangka sudah disaku baju saya, dan saat ini sudah dilimpahkan ke kekejaksaan. Jadi tenang saja semua akan terselesaikan,”ungkap Sajimin.(rel)