Regional

Camat Waigete Sikka Ajak Bangun Desa Egon Buluk Yang Masih Perawan

MAUMERE-Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, Kamis (27/10/2022),  sekira pukul 18.30 Wita menyerahan Perda Nomor 2 tahun 2022 di desa defenitif,  Egon Buluk, Kecamatan Waigete.

Pada saat itu Camat Waigete,  Marianus Andereas Anti juga berharap dengan didefenitifkan Desa Ego Buluk, maka peran masyarakat dan pemerintah desa untuk bekerja sama dalam membangun desa yang masih perawan, masih baru, masih seumur jagung, demi kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh warga masyarakat Desa Egon Buluk untuk bekerja sama mebangun desa demi kesejahteraan masyarakat. Mari kita bergotong royong membangun desa kita yang baru. Untuk mewujudkan semuanya ini maka kita harus mendukung semua program pemerintah untuk mewujudkan pemenuhan hak –hak dasar masyarakat,”kata Andreas.

Sementara itu salah seorang warga Egon Buluk Lukas  Lero, berharap pemerintah memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk  peningkatan desa Wisata di Egon Buluk.

Lukas juga berharap agar pengelolaan air minum diberikan sepenuhnya kepada desa untuk mengelolahnya.

Menanggapi harapan masyarakat Desa Egon Buluk tersebut, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, menyampaikan tugas yang harus dikerjakan kedepan masih sangat banyak  salah satunya mempersiapkan  untuk desa Egon Buluk agar menyelenggarakan  pemerintahannya secara otonom, yakni penganggarannya.

Bupati Robi mengatakan  bahwa sangat tidak mungkin  begitu desa diresmikan anggarannya langsung dicairkan, tetapi butuh waktu untuk memprosesnya  dan melalui tahapan-tahan yang harus dilalui minimal 1 tahun.

Tahap yang pertama kata Robi, harus segera menyelenggarakan pemilihan kepala desa yang direncanakan awal tahun 2023, setelah pemilihan kepala desa baru diproses untuk sistim penggarannya  yang yang terpisah dari desa induknya yakni Desa Egon.

“Ini tahapan dalam proses penganggarannya setelah kepala desa dipilih. Ini tahapan –tahapan nyang sangat penting, sehingga kita tidak lengah. Kalau kemarin dalam desa persiapan kita hanya mempersiapkan untuk menjadi desa defenitif. Sekarang sudah menjadi desa defenitif, karena itu kita perlu  kerangka regulasinya, harus ada Perdes, sebagai  pedoman untuk melaksanakan penyelenggaraan di tingkat desa,”kata Bupati Robi. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan