Ternyata Ini Alasan DPRD Ende Minta Pemerintah Tangguhkan Pinjaman Daerah
ENDE,GlobalFlores.com—Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende meminta kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk menangguhkan pinjaman daerah sebesar Rp 75 Miliar.
Hal ini terungkap dalam laporan hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Ende tentang perubahan APBD Kabupaten Ende Tahun 2022 yang dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ende, Vincen Sangu, S.H, M.H di ruang siding DPRD Kabupaten Ende, Rabu (28/9/2022).
Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dan Ketua DPRD Kabupaten Ende, Fransiskus Taso serta anggota DPRD Kabupaten Ende, Vincen mengatakan bahwa terkait rencana untuk menurunkan besaran Pinjaman Daerah menjadi sebesar Rp.75 Milyar, dipandang bahwa rencana tersebut perlu ditelaah dan dipertimbangkan kembali.
Adapun hal yang harus dipertimbangkan adalah jika rencana pinjaman daerah tersebut jadi dilaksanakan maka akan berdampak pada pengurangan jumlah usulan kegiatan yang semula direncanakan dibiayai melalui Pinjaman Daerah yang sebesar Rp.150 Milyar.
Dikatakan dalam penentuannya tentu akan menimbulkan polemik antara DPRD dan Pemerintah oleh karena sejumlah usulan dimaksud merupakan tanggung jawab moral politik kepada masyarakat yang terlanjur telah dijanjikan untuk direalisasikan melalui dana pinjaman daerah.
Dikhawatirkan bahwa perangkat daerah tidak mampu menyelesaikan kegiatan yang akan didanai dari pinjaman daerah mengingat bahwa waktu yang tersedia sangat terbatas untuk merealisasikan program dan kegiatannya.
Pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024 pemerintah wajib menyediakan dana hibah penyelenggaraan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Kepala Daerah yang akan diberikan kepada KPU, POLRI dan TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja.
“Anggaran yang dibutuhkan tersebut berdasarkan informasi dapat dikatakan sangat menguras keuangan daerah yaitu kurang lebih sebesar Rp. 125 Milyar,”kata Vincen.
Jika rencana Pinjaman Daerah dilaksanakan maka di saat yang sama Pemerintah mesti menganggarkan pula Anggaran untuk pengembalian pinjaman daerah dimaksud. Kondisi demikian akan sangat menyulitkan mengingat bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Ende yang sangat terbatas,ujar Vincen.
Pada bagian akhir dalam laporannya, Badan Anggaran kembali menegaskan mengenai Rencana Pinjaman Daerah, berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan dalam bagian pembahasan dengan mempertimbangkan beban APBD untuk memenuhi kebutuhan di Tahun 2023 dan 2024, maka dalam rangka menjaga liquiditas keuangan daerah, Badan Anggaran menegaskan agar pemerintah tidak melakukan pinjaman daerah.
Konsekuensi lanjutan dari hal tersebut berdampak pada rendahnya capaian kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022. Namun, demikian terhadap sejumlah kegiatan yang semula direncanakan akan dibiayai melalui Pinjaman Daerah.
Vincen mengatakan badan anggaran menghimbau kepada pemerintah agar dapat membangun komunikasi yang intensif baik dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar kiranya kegiatan-kegiatan tersebut dapat dibiayai dari APBD Provinsi maupun APBN