Gagap Kendalikan Minyak Tanah Anggota DPRD Ende Ini Minta Pemerintah Belajar Ulang,Nah Loh
ENDE,GlobalFlores.com—Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Vincen Sangu, S.H.M.H untuk belajar ulang terhadap tata kelola pemerintahan yang profesionalisme, transparan, akuntabel dan mensejahterakan rakyat.
Hal ini dikatakan Vincen Sangu menangapi penyelesaian kelangkaan minyak tanah yang sedang terjadi di Ende saat ini dan pemerintah dinilai gagap menyelesaikan persoalan tersebut.
Melalui pesan W.A yang dikirim ke media ini, Sabtu (17/9/2022) Vincen mengatakan atas fakta kelangkaan minyak tanah di Kota Ende dan penjelasan pemerintah baik melalui Bupati, Drs Djafar Achmad maupun Wakil Bupati, Erik Rede pada saat rapat paripurna belum lama ini, penting direspon dan memberikan catatan untuk pemerintah.
Dikatakan sesuai penjelasan Depot Peartamina kepada utusan Komisi II DPRD Ende beberapa waktu lalu saat melakukan audience langsung di kantor Depot Pertamina menyatakan minyak tanah jenis non subsidi, untuk tahun 2022 ini (periode Januari – September pertengahan ini) setitik pun belum keluar dari Depot Pertamina.
Selain itu jenis minyak tanah subsidi pendropingan dari depot ke agen dan agen ke pangkalan berjalan lancar dan tidak mengalami masalah.
Bahkan kepada perwakilan komisi II DPRD Kabupaten Ende, pihak Depot Pertamina menjelaskan ketersediaan minyak tanah jenis subsidi sangat aman untuk 14 hari pasca pendropingan dari depot ke agen,ujar Vincen.
Fakta lapangan, sungguh bertolak belakang dengan penjelasan ini. Minyak tanah di kota Ende sangat langkah. Rakyat kesulitan mendapatkan minyak tanah ini. Pertanyaannya, minyak tanah ini hilangnya dimana ?.
“Siapa yang menghilangkan minyak tanah ini? Mengapa sulit sekali pemerintah mengungkapkan permasalahan kelangkaan minyak tanah ini ?,”kata Vincen.
Merujuk pada penjelasan pihak Depot Pertamina bahwa minyak tanah jenis non subsidi untuk tahun 2022 ini belum ada yang melakukan pembelian, maka pertanyaannya, para industri, perusahaan, kontraktor, pengusaha melangsungkan usahanya dengan salah satu bahan dasar minyak tanah, dapat pasokan minyak tanah dari mana.
Sesungguhnya fakta ini menjadi rujukan dan petunjuk bagi pemerintah untuk masuk melakukan penindakan untuk membongkar rantai masalah kelangkaan minyak tanah di Ende.
Atau Pemerintah sengaja buta mata dan buta analisa untuk melihat fakta yang ada ini. Lalu pemerintah mau lempar bola api ini ke siapa,ujar Vincen.
Persoalannya bukan saja pada pendistribusian yang dialihkan ke pemerintah ke kelurahan tapi bagaimana pemerintah membongkar mafia minyak tanah ini secara terang benderang.
Vincen mengatakan kalau pemerintah tidak mau membongkar, maka wajar tudingan publik kalau pemerintah adalah bagian dari mafia itu benar adanya.
Pengalihan pendistribusian minyak tanah ke pemerintah kelurahan adalah selain tidak solutif tapi lebih dari itu pemerintah membebankan tugas tambahan yang sesungguhnya bukan tupoksi utamanya pemerintah di tingkat kelurahan.
Tugas utama pemerintah adalah memastikan proses dan tahapan pelayanan kepada masyarakat itu baik, tepat sasaran, tepat waktu, transparan dan berkeadilan.
Itu prinsip utama tugas pelayanan bukan mengambil perannya rakyat khususnya rakyat pedagang kecil, pengecer dan pengusaha.
Bagaimana mungkin ditengah rakyat mengalami kesulitan ekonomi yang melanda mereka, pemerintah justru mengambil lahannya rakyat. Jenis Pemerintah model apa begini ?.
“Belajar ulang lah terhadap tata kelola pemerintahan yang profesionalisme, transparan, akuntabel dan mensejahterakan rakyat,”kata Vincen.
Jawaban, penjelasan dan tindakan pemerintah saat ini terhadap kelangkaan minyak tanah sangat kekanak-kanakkan yang tidak solutif dan tidak menyentuh akar masalah.
Langkah yang dilakukan pemerintah saat ini semestinya segera membentuk tim khusus atau tim kerja pemerintah daerah dengan melibatkan semua unsur seperti pemerintah, kepolisian, kejaksaan, akademisi untuk penanganan masalah kelangkaan minyak tanah.
Tim ini membantu Bupati dan Wakil Bupati membongkar jaringan mafia minyak tanah yang bikin rakyat sengsara. Atau kalau data dan fakta sudah cukup ditambah integritas pemerintah.
Sungguh baik bekerja dan melayani rakyat, sesungguhnya bukan surat edaran untul mewajibkan industri membeli minyak tanah non subsidi tetapi pemerintah wajib keluarkan surat pemberian sanksi kepada semua pengusaha, industri yang melakukan aktivitas selama periode 2022 ini yang aktivitasnya berjalan tetapi tidak membeli minyak tanah jenis non subsidi,ujar Vincen.