Di Ende Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Sebarkan Video Hubungan Intim Bersama Pacarnya

ENDE,GlobalFlores.com-RS warga Kota Ende dibekuk polisi lantaran mengedarkan video porno yang merupakan hasil hubungan intim bersama pacarnya.
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, SIK mengatakan hal itu melalui Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman,Jumat (26/8/2022) di ruang kerjanya.
Iptu Yance menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terungkap bahwa antara pelaku dan korban yang adalah pacarnya sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Dan pada saat hubungan intim tersebut, RS lantas mengambil video dan mengancam korban bahwa video tersebut akan disebarkan apabila pacarnya memutuskan hubungan pacaran mereka di kemudian hari.
Ancaman pelaku untuk menyebarkan video hubungan intim menjadi kenyataan ketika korban memutuskan hubungan mereka. Video tersebut lantas dikirim ke beberapa teman korban.
Dan teman korban yang mendapatkan kiriman video “panas”tersebut lantas memberitahu korban untuk melihatnya,jelas Iptu Yance.
.
Melihat kenyataan itu maka korban mengadu ke orangtuanya dan langsung melaporkan aksi pelaku ke Polres Ende.
Berdasarkan laporan yang diterima dari korban dan orangtuanya maka polisi melakukan serangkain penyelidikan serta mengidentifikasi pelaku RS.
Iptu Yance menjelaskan dari hasil penyelidikan penyidik berhasil menangkap pelaku serta mengamankan satu buah handpone milik pelaku yang didalamnya terdapat akun palsu milik RS yang digunakan untuk mengirim video tersebut ke orang lain.
Saat ini pelaku RS telah diamankan di sel Mapolres Ende guna mempertanggungjawabkan perbuatanya secara hukum,ujar Iptu Yance.