Debt Collector Sinar Mas Maumere Tarik Mobil Nasabah Saat Sedang Dikendarai
MAUMERE,GlobalFlores.com – Debt Collector Bank Sinar mas di Maumere menarik mobil nasabah milik Karolus Manyus Nong yang digadaikan di bank tersebut, tanpa prosedural.
Mobil tersebut ditarik di jalan saat sedang dikendarai tanpa menunjukkan surat penarikan atau surat keputusan pengadilan setempat.
Mobil tersebut ditarik lantaran dinilai belum melunasi tunggakan selama sebulan.
Hal ini disampaikan pemilik mobil Karolus Manyus Nong alias Angga, Kamis (11/8/2022) di Maumere.
Angga menjelaskan, penarikan mobil yang tanpa prosedural itu, dinilai sebagai perampok,. Karena tanpa menunjukkan surat penarikan yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan Bank Sinar Mas.
Di samping itu kata Angga jika mobilnya terlambat sebulan, lantas mengapa ada nasabah yang nunggaknya berbulan-bulan bahkan tahunan tidak dilakukan penarikan, hal ini menurut Angga dinilai tidak adil.
“Kalau saya terlambat sebulan membayar angsuran lantas mobil saya ditarik lalu kenapa nasabah lainnya yang mengalami keterlambat berbulan-bulan bahkan tahunan tidak ditarik, ada apa dengan saya padahal saya sudah 10 tahunan bersama Bank sinar Mas dan selama menjadi nasabah tidak pernah mengalami tunggakan apapun, ada kebencian apa dengan saya,”kata Angga.
Angga juga mengaku, keterlambatan angsuran itu terjadi pada bulan Juni, dan langsung di lunasi pada bulan Juli, sementara untuk bulan Juli dan Agustus juga dilunasinya pada bulan Agustus. Jika semuanya sudah lunasi lantas kenapa mobil tidak dikembalikan oleh pihak Sinar Mas.
Pada saat penarikan tanggal 27 Juli, pihak Debt Collector mengaku hanya untuk menitipkan sementara jika sudah dilunasi angsurannya maka mobil boleh diambil. Atas dasar penyampaian itu Angga kemudian melunasi tunggakannya pada bulan Juni, selanjutnya bulan Juli dan Agustus dibayar sekaligus.
Angga bersama isteri kemudian mendatangi pihak bank Sinar Mas untuk mengambil mobil namun ditolak
Debt Collector yang diketahui benama Budi, dengan alasan bahwa sistimnya sudah close.
“Saat penarikan Debt Collector mengaku hanya untuk dititipkan sementara setelah di lunasi tunggakan mobil baru boleh diambil kembali, namun setelah saya lunasi tunggakan, mobil malah tidak di kasih dengan alasan sistim sudah Close. Kalau sistimnya sudah diclose, mengapa saat saya angsur, sistmnya tidak menolak, tetapi masuk aman-aman saja, bahkan dibayar langsung dikantor bank sinas mas”kata Angga.
Sementara Kepala Debt Collector Bank Sinar Mas yang diketahui bernama Budi, saat dimintai untuk diwawancarai dengan tegas menolak untuk memberikan keterangan terkait dengan penarikan mobil tersebut,. tanpa memberikan penjelasannya.
“Kalau wartawan mau wawancara saya tolak, saya tidak mau diwawancara. Silahkan lapor kemana saja,”kata Budi.
Hal senada juga disampaikan seorang front opffice bank Sinar Mas, yang mengaku bernama Monika, bahwa kalau sitimnya sudah di close tidak bisa masuk lagi itu artinya mobil tidak dapat dikembalikan kepada nasabah. Bahkan bukan cuma itu terlambat angsur sehari saja mobil dapat langsung ditarik.
“Tidak bisa pak, kalau sistimnya sudah diclose maka mobil tidak dapat dimabil walau terlambat angsur sehari saja,”kata Monika.
Ketika Angga balik mempertanyakan adanya sejumlah nasabah yang mengalami penunggakan hingga dua tiga bulan bahkan tahunan, dan mobilnya tidak di sita, Monika hanya diam. ( rel )