45 Lembaga di Ende Dibina Agar Menggunakan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar
ENDE,GlobalFlores.com- Sebanyak 45 lembaga di Kabupaten Ende yang terdiri dari Lembaga Pemerintahan (15 OPD) dan Lembaga Pendidikan (20 sekolah) serta Lembaga swasta berbadan Hukum (10 lembaga) dibina agar menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT selama 4 hari mulai 25 Juli hingga 28 Juli di Aula Pondok Bina Olangari,Ende.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTT, Elis Setiati, S.Pd,. M.Hum pada pembukaan kegiatan mengatakan dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk lebih mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa membuat program Pembinaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik yang salah satunya dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi NTT.
Dikatakan sebagai tindak nyata dan langkah awal pelaksanaan program tersebut, Kantor Bahasa Provinsi NTT melakukan Sosialisasi Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga di Kabupaten Ende.
Elis mengatakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik sudah mulai terkikis dengan bahasa asing. Penggunaan Bahasa di ruang publik merupakan cerminan bahasa masyarakat. Untuk itu penting pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan ini merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
Pemakaian bahasa Indonesia baik di ruang publik maupun di dokumen administrasi harus diterapkan, menjadi komitmen bersama dan didukung semua pihak sehingga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara tetap terjaga.
“Utamakanlah bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah dan kuasai bahasa asing,”katanya.
Sosialisasi ini dilaksanakan agar program bahasa negara dapat menjadi program bersama diseluruh wilayah. Ada 45 lembaga di Kabupaten Ende yang ditetapkan sebagai lokus pembinaan.
Target capaian pembinaan lembaga pada tahun 2022–2024 berjumlah 45 lembaga yang terbagi dalam 3 kelompok lembaga, yaitu:
Lembaga Pemerintahan (15 OPD)
Lembaga Pendidikan (20 sekolah)
Lembaga swasta berbadan Hukum (10 lembaga)
Hadirnya tiga jenis lembaga yang merupakan pengguna bahasa di ruang publik tersebut yakni terkait pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Hasil Analisis Data Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara tahun 2022-2024 di Kabupaten Ende.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian proses tahap pembinaan yang terdiri atas 5 (lima) tahapan. 1. Penentuan lembaga sasaran, 2. Kajian dan audiensi dengan Bupati Ende, 3. Sosialisasi dan Pembinaan, 4. Pendampingan, dan 5. Apresiasi dan pemberian penghargaan.
Dikatakan kegiatan ini pun digelar setelah adanya audiensi dengan para Lembaga Binaan pada bulan awal bulan Juni lalu sekaligus pengambilan data di beberapa tempat.
Lembaga yang menjadi lokus pembinaan akan didampingi dan setelahnya akan di evaluasi serta lembaga yang berkomitmen terhadap program ini akan diberikan reward.
“Kami berharap tiap tahun ada penghargaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, pembentukan kawasan berbahasa Indonesia dan adanya regulasi terkait penggunaan bahasa Indonesia,”katanya.
Secara teknis, pembinaan terhadap lembaga pengguna bahasa dilakukan secara berkelanjutan yakni selama tahun 2022-2024. Pada kesempatan kali ini fokus pada penamaan ruang publik dan tata naskah dinas pada tiap lembaga yang dibina.
Salah satu yang disoroti pada pembinaan lembaga ialah penggunaan bahasa dalam dokumen. Pada hasil analisis data yang telah diambil nantinya akan disertai dengan rekomendasi perbaikan bila ditemukan adanya penggunaan kaidah bahasa yang kurang tepat oleh lembaga,ujar Elis.