Hukrim

Kasi Intel Kejari Ende Bilang Kejaksaan Tidak Identik Dengan Korupsi

ENDE,GlobalFlores.com–Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ende, I Dewa Nyoman Wira Adi putra, SH mengatakan bahwa Kejaksaan itu tidak identic dengan korupsi karena selama ini ada paradigma yang salah di mata masyarakat yang menyatakan bahwa Kejaksaan itu identic dengan kasus korupsi.

Padahal ujar Dewa di Kejaksaan ada berbagai bidang tugas atau kerja yang belum semuanya dipahami.

Hal ini dikatakan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ende, I Dewa Nyoman Wira Adi putra, SH, pada acara sosialisasi  peringatan dini pencegahan tindak pidana korupsi di Lingkup Pemkab Ende, Selasa (12/7/2022) di ruangan Garuda Kantor Bupati Ende.

“Di Kejaksaan itu ada beberapa bidang ada bidang seperti bidang pidana khusus dan bidang tindak pidana umum yang ada di KUHP dan bidang lainnya juga bidang Tata Usaha Negara (Datun),”katanya.

Yang tindak pidana khusus sering jadi momok UU Nomor 31 tahun 1999 dan bidang lain adalah bidang intelejen,ujar Dewa.

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Ende, I Dewa Nyoman Wira Adi putra, SH, dalam pemaparannya mengatakan bahwa setiap pelaksaan  pembangunan bisa didampingi pihak Datun.

Setiap kegiatan yang ada bidang legal Datun. Kerja menjadi tenang karena didampingi oleh pihak Kejaksaan,ujar Dewa

Sekda Ende, Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr menambahkan bahwa setiap permintaan data adalah sifatnya klarifikasi atas pengaduan dari masarakat yang disampaikan kepada pihak kejaksaan termasuk pengaduan dari pers.

Untuk itu diminta kerjasamanya dalam hal pemberian data sesuai dengan mekanisme peraturan yang berlaku.

Bupati Djafar  menambahkan bahwa pada saat klarifikasi agar didampingi inspektorat yang datang bersama-sama ke Kantor Kejaksaan.

Mananggpi hal tersebut Kasi Intel mengatakan bahwa setiap OPD ataupun PPK bisa melakukan klarifikasi temuan dari  inspektorat agar tidak berkembang kemana-mana.

“Kalau memang salah perlu dicari jalan keluarnya. Kalau memang benar harus berani klarifikasi,”katanya. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan