Mantan Kepala Desa di Sikka Tikam Warga Hingga Tewas
MAUMERE,GlobalFlores.com – Diduga melakukan penikaman terhadap, Heribertus Erihans Daru (47) asal Rt.029/Rw.005, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat, Mantan Kades Nele Urung, Yulius Welung, dijebloskan kedalam tahanan Polres Sikka, Selasa (10/5/2022) lantaran disinyalir sebagai pelakukan penikaman.
Hal ini disampaikan Kapolres Sikka, AKBP. Nelson Felipe Diaz Quintas,S.I.K, melalui Kasat reskrim Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi, S.I.K, Rabu (11/5/2022) di Maumere.
“Heribertus yang mendapat tikaman pada dada kanannya itu, setelah dirawat secara intensif selama 7 jam di IGD rumah sakit umum TC. Hillers Maumere, akhirnya meninggal pada Rabu (11/5/2022) sekira pukul. 02.00 Wita dinihari,”kata Nyoman.
Menurut Nyoman, tikaman pada dada kanan korban Heribertus itu menembus hingga ke paru-paru, dan setelah dirawat secara intensif selama 7 jam Heribertus akhirnya menghembuskan nafasnya yang terakhir.
Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, pada saat kejadian itu pelaku menggunakan helm. Sementara keterangan isteri korban meyakini kalau pelakunya Yulius.
Atas dasar keterangan itu, pihak kepolisianpun langsung bertindak menangkap Yulis dan dilakukan penahanan.
“Berdasarkan keterangan saksi, bahwa saat penikaman itu pelaku menggunakan helm. Sementara Isteri korban yang hadir saat peristiwa itu meyakini kalau pelakunya itu Yulius. Atas keterangan itu polisi langsung melakukan penangkapan dan saat ini berada dalam tahanan Polres Sikka,”kata Nyoman.
Nyoman menambahkan, bahwa hingga saat ini Yulius belum ditetapkan sebagai tersangka, lantaran belum mendapatkan alat buktinya.
“Dari petunjuk dan keterangan saksi, sudah mengarah kepada terduga pelaku. Namun jika merujuk pada ketentuan pasal 184 KUHP, penetapan status tersangka minimal 2 alat bukti, dan saat ini sedang kami dalami,”kata Nyoman. ( rel )