Sopir Angkutan Darat Ende-Larantuka Tolak Keberadaan Kapal Ina Maria

ENDE,GlobalFlores.com—Puluhan sopir angkutan darat baik bis dan juga travel trayek Ende-Larantuka menolak keberadaan kapal cepat (KC) Ina Maria yang saat ini beroperasi melayani trayek Lembata-Waewerang-Larantuka-Ende PP.
Merespon keberadaan kapal tersebut para sopir mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ende guna bertemu dengan anggota DPRD Kabupaten Ende,Kamis (28/4/2022).
Dalam pernyataan sikapnya para sopir menolak kehadiran kapal cepat Ina Maria untuk beroperasi di Ende karena kehadiran dan ijin operasi kapal cepat Ina Maria ke Ende, mematikan jasa angkutan darat Ende-Larantuka PP yang selama ini beroperasi melayani masyarakat Ende dan Larantuka.
Selain itu ijin operasi kapal cepat Ina Maria dikeluarkan tanpa kajian mengenai dampak baik buruknya bagi para sopir bus dan travel Ende Larantuka.
Menurut para sopir Kehadiran kapal cepat .Ina Maria dapat menyebabkan kehilangan mata pencarian para sopir bus dan travel.
Para sopir juga menilai DPRD Ende dan Pemerintah Kabupaten Ende tidak menyikapi apa yang menjadi keluhan para sopir, yang telah disampaikan sebelumnya di DPRD dan juga melalui dialog interaktif tanggal 14 april 2022 di RRI Ende dan terkesan tidak peduli dengan kondisi masyarakatnya saat ini.
Mereka juga meminta kepada DPRD bersama pemerintah segera melakukan kajian ulang tentang pemberian ijin operasi kapal cepat. Ina Maria.
Para sopir menilai bahwa transportasi darat harus tetap menjadi pilihan utama masyarakat.
Para sopir menduga sikap apatis yang dipertontonkan oleh pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini, eksekutif dan legislatif dalam proses yang mereka lalui untuk memperjuangkan nasib ada praktek KKN dalam urusan beroperasinya Kapal Cepat Ina Maria.
Para sopir juga meminta bahwa sebelum ada kesepakatan dan solusi yang dihasilkan antara pemerintahan, DPRD Kabupaten Ende, perhimpunan sopir bus, travel dan pemilik kapal Ina Maria, maka untuk sementara kapal cepat. Ina Maria tidak boleh beroperasi.
Disaksikan kedatangan para sopir bis dan travel trayek Ende-Larantuka di gedung DPRD Kabupaten Ende diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Ende,Octavianus Moa Mesi dan Yulius Cesar Nonga.
Dalam dialog dengan anggota DPRD Kabupaten Ende disimpulkan agar pemerintah harus segera mencari win-win solution dari masalah yang dialami oleh kelompok masyarakat (Operator angkutan darat jurusan Ende – Larantuka).
Jangan ada kanibalisme antara regulasi yang satu dengan regulasi yang lain yang berujung merugikan masyarakat.
Berikan telaahan kepada Bupati untuk menerima atau menolak kehadiran kapal sesuai analisis rasio kebutuhan.
Pastikan mata rantai transportasi dari Ende ke Larantuka tetap ada selama-lamanya, akibat pengoperasian KC. Ina Maria yang tidak dapat dipastikan keberlangsungannya.
Instansi terkait diminta untuk seterah melakukan koordinasi dengan Bupati Ende untuk mempertimbangkan secara baik hal tersebut, agar tidak ada pihak yang dikorbankan dari keputusan lanjutan yang akan diambil.
Demi kepentingan pariwisata pemerintah diminta untuk menawarkan opsi trayek Lewoleba – Ende – Labuan Bajo kepada manajemen KC. Ina Maria.
Segera berikan informasi lanjutan terkait solusi atau kebijakan yang akan diambil pemerintah daerah kepada Komisi II DPRD Kabupaten Ende untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD Ende . (rom)