Barang Bukti Curanmor di Ende Dijual Keluar Daerah
ENDE,GlobalFlores.com—Pihak kepolisian menemukan fakta bahwa barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Ende pada umumnya dijual keluar daerah seperti ke Kabupaten Sikka hingga ke Flores Timur.
Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, S.I.K mengatakan hal itu melalui Kasat Reskrim Polres Ende,Iptu Yance Y Kadiaman, S.H, Kamis (31/3/2022) di Ende.
Iptu Yance mengatakana bahwa berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap menyatakan bahwa barang bukti kasus curanmor di Kota Ende kerap dijual keluar daerah seperti ke Kabupaten Sikka dan Flores Timur.
Hal itu dilakukan menurut pengakuan para pelaku agar bisa menghilangkan jejak atau barang bukti dibandingkan apabila dijual di wilayah Kabupaten Ende sendiri,jelas Iptu Yance.
“Kalau dijual di Ende tentu akan lebih mudah diketahui pemiliknya maka dijual keluar daerah,”kata Iptu Yance.
Iptu Yance mengakui bahwa pihak kepolisian sudah kerap mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kasus curanmor dan hal itu sudah dalam taraf meresahkan karena kerap kali terjadi.
Oleh karena itu pihak kepolisian akan meningkatkan patrol di daerah-daerah yang memang dianggap rawan dengan kasus pencurian.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban pencurian seperti selalu mengunci pintu rumah ataupun pagar ketika hendak keluar rumah. Selain itu juga diharapkan tidak memarkir sepeda motor di sembrangan tempat. (rom)



