MJ Diminta Realisasikan Janji Politik Bagi Masyarakat Ende
ENDE,GlobalFlores.com–Merujuk pada komitmen politik MJ dibidang pembangunan infrastrukutr jalan yakni pembangunan 5 ruas jalur paralel sebagaimana telah disampaikan kepada publik dan telah diakomodir dalam dokumen RPJMD 2019 – 2024 yang salah satunya adalah ruas jalan Ndu’aria – Taniwoda – Detuara – Tiwusora – Kotabaru, diharapkan kepada pemerintah daerah untuk tidak terus menganak-tirikan wilayah Lepembusu Kelisoke dan Kotabaru pedalaman dengan minimnya perhatian dan rendahnya komitmen politik untuk merealisasikan janji politik.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, SH MH mengatakan hal itu saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kabupaten Ende di ruang siding Komisi, Senin (14/3/2022).
Rendahnya perhatian pemerintah terhadap realisasi janji politik yang telah dikumandangkan, menyebabkan sulitnya membantah akan disparitas pembangunan,ujar Vinsen.
“Terkesan pada wilayah tertentu kue pembangunan begitu besar digelontorkan tetapi pada wilayah yang lain sangat minim dan bahkan nilai APBDes untuk satu desa lebih besar dari pada nilai alokasi pembangunan APBD Kabupaten untuk 1 kecamatan,”katanya.
Bahkan fakta lain membentangkan, kecamatan tertentu nilainya sangat fantastis tetapi kecamatan lain sangat memilukan hati,ujar Vinsen.
“Pemerintah diminta untuk mampu mengendalikan dan menghentikan bias padangan publik pembangunan yang terjadi saat ini lebih banyak lari miring bagaikan kendaran yang rodanya pincang tergembos angina,”katanya.
Dikatakan selain itu, pembangunan ruas jalur dimaksud, juga sejalan dengan perspektif pembangunan berbasis pariwisata. Disana ada wisata alam danau tiwusora dan hamparan luas daerah pegunungan yang indah Deturia Tiwusora, dan juga ada wisata budaya dengan adanya kampung adat masiih alami dimiliki oleh komunitas adat di daerah Lepembusu kelisoke dan Kotabaru.
Dikatakan sejalan dengan agenda membuka isolasi, memudahkan akses transportasi bagi daerah terpencil dan pedalman, serta memudahkan akses ke daerah pariwisata khususnya destinasi wisata legenda Ibu Padi (Ine Pare) di Nida dan destinasi wisata alam Air Mancur Lesugolo, maka pemerintah diminta untuk memperhatikan peningkatan jalan dan pembersihan ruas jalan Watunggere – Nida – Boto di Desa Rangalaka Kecamatan Kotabaru. Ruas jalan ini sebagai alternatif strategis bagi masyarakat Utara di bagian tengah, untuk memudahkan warga terhadap akses ekonomi, kesehatan, wisata, dan sosial lainnya.
Pemerintah juga diharapkan untuk memperhatikan jalan stretegis lainnya yakni ruas jalan Maurole – Nggongge – Detuwulu dan Maurole – Nggonge – Wolobalu.
Daerah ini terkenal dengan produksi minuman budaya lokal ternama yakni arak Detuwulu (DW), selain itu ada juga potensi pertanian, perkebunan dan peternakan. Fakta sosiologis lainnya, jalur ini adalah menuju kampung Mantan Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi, namun akses infrastruktur jalan sangat memprihatinkan.
“Jauh lebih baik, lebih nyaman dan terjamin keselamatannya menggunakan jalan kaki dari pada menggunakan kendaraan roda dua apalagi roda empat,”katanya.
“Pertanyaannya, dimanakah nurani kita sebagai penyelenggara negara, membiarkan rakyat tetap terisolir dan terbelakang akan sulitnya menikmati pembangunan yang berkeadilan ini,”ujarnya.
Diluar tanggungjawab pemerintah daerah, namun pengguna akses tersebut adalah mayoritas rakyat Kabupaten Ende, maka atas fakta kerusakan berat deker di titik kampung Lokalande Desa Tou Kecamatan Kotabaru sebagai satu-satunya akses jalur strategis Flores bagian Utara.
“Saya mendesak pemerintah daerah melalui dinas PUPR Kabupaten Ende, untuk segera berkoordinasi dengan balai jalan nasional atau balai jalan Provinsi NTT untuk segera memperbaiki titik kerusakan dimakud, agar selain memudahkan akses transporatasi utara yang akan mudah dilalui semua jenis kendaran,”katanya.
“Tetapi lebih dari itu juga pertimbangan kemanusiaan untuk menekan tingkat korban jiwa akibat buruknya jalan dimaksud. Hentikan sudah korban jiwa yang dialami warga negara dengan meninggal sia-sia hanya karena kelalaian kita sebagai penyelenggara negara yang setengah hati untuk urus perbaikan kerusakan jalan,”kata Vinsen. (rom)