Regional

Terjadi Banyak Penyimpangan Perda RT RW di Ende,Ini Langkah Dinas PUPR

Foto/GlobalFlores.Com

Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR  Ende, Medy Mbabho

ENDE,GlobalFlores.Com—Perda RT RW di Kabupaten Ende telah terjadi banyak penyimpangan sehingga sudah seharusnya direvisi. Penyimpangan Perda RT RW telah mencapai diatas 20 persen.

Kata Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR  Ende, Medy Mbabho mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.Com, Selasa (2/11/2021).

Medy yang ditemui sesuai pembahasan Ranperda bersama Bapenperda DPRD Ende mengatakan terhadap berbagai penyimpangan tersebut sehingga Peraturan  Daerah  (Perda) Rencana Tata Ruang  Wilayah  (RTRW) Kabupaten  Ende  direkomendasikan untuk dilakukan revisi  sejak tahun 2017.

Dikatakan rekomendasi dilakukan revisi dengan alasan  sudah terjadi penyimpangan baik materi maupun kesesuaian ruangan.

Dikatakan Perda RT RW Kabupaten Ende ditetapkan sejak tahun 2011 dan dalam perjalanan waktu terjadi banyak perubahan baik tata ruang maupun materinya sehingga di tahun 2017 dirasa perlu untuk dilakukan revisi,jelas Medy.

Medy mengatakan sesuai dengan regulasi sebenarnya Perda  RTRW lima tahun sekali  ditinjau kembali dan oleh karena itu maka  di tahun 2017 dilakukan peninjauan kembali dan ketika dilakukan peninjauan  ternyata sudah terjadi penyimpangan. 

Dikatakan pada saat dilakukan peninjauan dan ditemukan banyak penyimpangan maka dirasa perlu dilakukan revisi namun karena keterbatasan anggaran maka beberapa kali proses revisi tidak bisa dilakukan dan pada tahun 2021 baru dianggarankan untuk proses revisi dan diharapkan pada tahun 2022 sudah ada perda RT RW yang baru.

Medy menjelaskan  bahwa tahun 2020  Dinas  PUPR mengajukan ke DPRD Kabupaten  Ende untuk dibahas karena penyimpangan  yang terjadi sudah diatas 20 persen serta  sesuai amanat regulasi maka sudah layak direvisi.

Medy mengatakan dinas PUPR Kabupaten Ende juga pernah berkonsultasi ke Kementrian PUPR dan rekomendasinya juga menyatakan perlu dilakukan revisi.

Medy mencontohkan bentuk pelanggaran yang dilakukan itu seperti  batas administrasi Kabupaten Ende yang sebelumya terdiri dari 20 Kecamatan saat ini sudah 21 kecamatan begitupun  struktur ruang juga pelabuhan maupun perluasan bandara serta jaringan listrik PLTU Ropa. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan