Regional

Keluarga dan Provensial SVD Ende Sayangkan Pembangunan Monumen Film Ria Rago Tidak Melibatkan Mereka

ENDE,GlobalFlores.com – Pihak keluarga, salah satu  pemeran utama film  Ria Rago, pahlawan wanita dari Lembah Ndona dan  pihak Provensial Serikat Sabda Allah ( SVD) Ende, Keuskupan Agung Ende, sayangkan langkah dari Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) yang tidak melibatkan mereka dalam proses pembuatan situs film itu.

Emanuel Baru dan Lorensius Lau,  perwakilan turunan Ria Rago sebagaimana rilis yang diterima media ini menyampaikan keberatan atas perencanaan monumen yang dinilai tidak melibatkan mereka sebagai keturunan langsung.

Pihaknya justru setelah mengetahui tim utusan gubernur NTT yang terdiri dari, Herman Yoseph Wadhi ( Ketua DPD II Golkar Ende), Lenon Fransiskus, Ruben Gawi dan Kades Manulondo ke lokasi Kajukanga Nuanelu, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona saat  melakukan pengukuran pembangunan situs tersebut.

“Kami tidak menuntut apa-apa secara materil, tetapi minimal perlu ada komunikasi dan penyampaian kepada kami sebagai keluarga inti dan garis keturunan langsung dari almarhum Ria Rago,” kata Eman dan Lorens,  perwakilan keluarga dengan nada kecewa.

Sikap tidak menghargai turunan Ria Rago ini mengharuskan keluarga besar Ria Rago mengambil langka berkonsultasi langsung dengan Yang Mulia Uskup Agung Ende, Pater Budi Kleden, SVD.

Kepada keluarga Ria Rago, ada beberapa catatan dan pesan yang disampaikan oleh Mgr. Budi Kleden SVD yang prinsipnya baik keluarga dan SVD tetap menanti.

Selain tidak menghargai  keluarga Ria Rago, tim utusan pemerintah Provinsi NTT ini juga tidak menghargai produser film saat itu dari pihak SVD Keuskupan Agung Ende.

Provensial SVD Ende,Pater Eman Embu, SVD.

Provinsial Serikat Sabda Allah (SVD) Ende, Pater Eman Embu, SVD, kepada media diruang kerjanya, Senin, 21/6/2025 menuturkan film Ria Rago adalah bagian dari dokumen gereja dan dokumen misi, yang tidak bisa dipisahkan.

Dikatakan jika ada niat baik untuk membangun tugu perfilman, semestinya pemerintah harus menyampaikan dan mencari tahu proses sejarahnya  dari film tersebut.

“Prinsipnya,  kami mendukung hal-hal baik namun hal yang berkaitan dengan etika tidak boleh dikesampingkan. Jika dikesampingkan  tentu akan ada reaksi,”katanya.

Pihak SVD kata Pater Eman, tidak mewajibkan orang untuk menyampaikan namun  perlu diingat bahwa dokumentasi film Ria Rago, adalah bagian dari sejarah gereja dan karya misi di Kabupaten Ende.

Jika ada rencana baik dari Pemprov NTT membangun tugu perfilman dan pengembangan sektor pariwisata, harus didukung sepenuhnya.

Hanya saja prosesnya juga penting, karena kita tidak berorientasi pada keuntungan material dan finansial. Mungkin cara pandang berbeda, sehingga sesuatu yang menjadi dasar (etika) dikesampingkan oleh pihak tertentu.

“Harus tahu dulu sejarah lahirnya film itu. Peran misionaris SVD dan keluarga pemeran utama sangat besar sekali. Itu sudah menjadi dokumen gereja dan dokumen misi yang tidak dapat dipisahkan,”katanya.

“Sejarah bangsa juga beririsan, karena kita juga punya serambi Soekarno. Semestinya ada komunikasi dan penyampaian baik ke pihak keuskupan, provinsial dan juga keluarga. Ini soal etika saja yang berkaitan dengan nilai rasa, kita tidak memaksakan orang untuk beretika,” kata Pater Eman Embu, SVD.

“Secara prinsip kami mendukung setiap inisiatif yang bertujuan baik, terlebih dalam ranah sejarah dan kebudayaan. Namun, kami menyarankan agar seluruh prosesnya dilakukan secara etis dan inklusif. Sangat penting untuk melibatkan keluarga keturunan langsung serta Gereja, mengingat film tersebut merupakan bagian dari dokumentasi sejarah Gereja Katolik di wilayah ini,”kata Pater Eman.

Ia juga menyampaikan kemungkinan bahwa belum adanya penyampaian informasi kepada pihak-pihak terkait mungkin disebabkan oleh kesibukan tim perencana dari pemerintah daerah.

“Kami tetap mengedepankan asumsi positif. Mungkin pihak yang bersangkutan tengah disibukkan dengan beban kerja yang tinggi, sehingga komunikasi belum sempat terjalin,”ujarnya.

Untuk diketahui  seperti yang tergambar dalam film itu menceritakan bahwa, Ria Rago adalah  Pahlawan Wanita dari Lembah Ndona.

Film ini disutradarai oleh Pater  Simon Buis SVD, dengan pemeran utamanya adalah : Ria Rago, Rago Da’oe, Dapo Doki, Hadji Dasa, Martinus Koenoendona, flores, katolik, pastor, etnografi

Kisah kawin paksa ala Siti Nurbaya. Gadis Kristen Ria Rago dari desa Nua Nelu dipaksa nikah oleh orangtuanya sebagai istri kedua Dapo Doki, muslim dari desa Rada Wuwu,  dengan mahar yang sangat tinggi. Ria menentang pernikahan ini, karena Dapo “kafir” dan sudah beristri.

Ria mengadu pada pastor setempat yang kemudian bersama katekisnya (guru agama) mengunjungi ayah Ria sia-sia.

Setelah mahar disetujui Rago Da’oe dan istrinya tetap memaksa. Mereka mengikat Ria ke tiang rumah dan menyiksanya. Sang pastor dan katekisnya berdoa. Pastor menyuruh katekis membawakan salib ke Ria.

Dengan menggenggam salib, Ria berhasil memutus tali pengikat tangannya saat keluarganya berpesta merayakan lamaran Dapo Doki. Ria lari ke susteran, yang merangkap asrama putri dan klinik pengobatan, dalam kondisi tubuh lemah Ia dirawat.

Esoknya, dalam keadaan marah Rago Da’oe pergi ke Rada Wuwu, mengabarkan pelarian Ria, dan akan mengambilnya dari Susteran.

“Tidak mungkin Rago. Kita harus menunggunya sampai Minggu sore saat para suster ada di gereja.” Bingung, Rago bertanya pada Nitoe Pai (dewa). Pertandanya tidak baik, maka dia memberi persembahan pada Wula Ledja (matahari-bulan) dengan menyembelih seekor ayam dan memercikkan darahnya ke tempat pemujaan dan sekeliling desa.

Hari Minggu  jam empat sore saat misa berlangsung, Rago dan kawan-kawan bergerak. Susteran sepi. Agatha, gadis yang menjaga Ria lari lompat jendela ketika Rago dan kawan-kawan  masuk. Ria digotong dengan sebilah bambu panjang dan di bawa pulang ke rumah. Agatha lapor suster tepat saat habis misa.

Saat di rumah, plester dan perban pembalut luka Ria dibuka serta kaki dan rambut Ria diikat kembali ke tiang (kogo). Berbulan-bulan disiksa lagi. Ria minta salib yang jadi kekuatannya. Adiknya, Resi, mencela keras. Suster mengunjungi Ria di rumahnya. Rago marah dan mengusir suster sambil menyiksa Ria. Ria dipasung dan dipaksa untuk melepas kepercayaannya.

Tiga bulan kemudian, Dapo berkunjung lagi namun Ria tetap menolak. Suguhan minuman membuat Dapo mabuk dan merayu Ria lagi sambil melepas pasungan dan ikatan. Ria mendorong Dapo dan lari. Rago yang juga mabuk, terjatuh saat mengejar Ria hingga dipapah pulang. Ria berketetapan tidak akan nikah dengan Dapo. Dia jatuh kelelahan di depan rumah guru Pondaag. Keesokannya, ketika keluarga Pondaag pergi ke gereja, ia melihat Ria tergeletak. Mereka lalu memberi minum, memanggil pastor dkk, dan menandu ke susteran. Dokter dipanggil. Kondisinya parah. Sementara itu Rago juga tidak bisa tidur.

Ria dianjurkan menerima Sakramen Perminyakan (Terakhir). Rago kembali minta petunjuk Nitu Pai. Pertandanya buruk.

Ria menerima sakramen terakhir, Rago mengembalikan mahar ke Dapo dan pergi ke pastor yang menganjurkan agar dia minta maaf pada Ria dan Ria memaafkan dan dia akhirnya meninggal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan