Semua Guru Honor Dipastikan Bisa Ikut Test PPPK dan Dapat Afirmasi,Simak Penjelasan Berikut Ini
Ini kabar baik terkait pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024, untuk guru honorer se-Indonesia.
Kabar baik ini datang dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbudristek, Prof Nunuk Suryani.
Prof Nunuk menegaskan bahwa untuk seleksi PPPK 2024, tidak akan ada lagi prioritas.
Seperti diketahui bersama, penyelenggaraan seleksi pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat prioritas.
Nah, berdasarkan hasil diskusi internal tim teknis, prioritas tersebut tidak akan digunakan lagi.
Sehingga semua guru honorer dipastikan bisa mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau seleksi PPPK 2024.
“Jadi, memang saat pendaftaran PPPK 2024 semuanya bisa mendaftar,” ucap Bu Nunuk dikutip GlobalFlores dari JPNN.com, Selasa (18/6/ 2024.)
Bahkan disebutkan bahwa keputusan ini bukan saja datang dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) saja.
Melainkan juga diinginkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Sehingga dipastikan bahwa pendaftaran PPPK 2024 adalah terbuka untuk semua kategori.
Meski begitu, nantinya juga akan diberikan kekhususan kepada honorer, termasuk P1, saat penentuan kelulusan.
Kekhususan yang dimaksud Bu Nunuk tersebut adalah pemberian afirmasi.
Pemberian afirmasi tersebut nantinya akan diatur dalam aturan baru yang saat ini tengah dalam pembahasan.
“Nanti saat kelulusan baru akan diterapkan afirmasi. Afirmasi ini sesuai kategori yang diatur dalam PermenPAN-RB,” beber dia.
Kabar baik lainnya juga ditujukan untuk tenaga kependidikan atau tendik.
Bu Nunuk juga menegaskan komitmen pemerintah, khususnya Kemdikbudristek, untuk menuntaskan masalah guru honorer.
Atas alasan itu pula nantinya tendik juga akan menadpatkan afirmasi pada seleksi PPPK 2024.
Lebih lanjut Bu Nunuk juga mengimbau semua pihak tidak tinggal diam terkait permasalahan honorer atau non ASN ini.
Sebab penuntasan non ASN tersebut tidak bisa dilakukan oleh sat pihak saja.
“Kami sangat berharap pemda satu visi misi dengan pusat untuk menuntaskan masalah honorer,” tekan dia.
Prof Nunuk lantas menyebut pihak yang paling ‘bertanggungjawab’ dalam pengangkatan guru honorer sebagai ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dan butuh dukungan berbagai instansi terkait, terutama pemda,” tegas Prof Nunuk Suryani.
Sebelumnya, santer beredar kabar bahwa guru P1 tidak lagi menjadi prioritas pada seleksi PPPK 2024.
Informasi itu menyebutkan bahwa guru lulus passing grade 2021 ini bisa digantikan oleh guru honorer yang masuk databasse BKN.
Hal ini terjadi lantaran masih banyak guru P1 yang sampai saat ini belum diangkat sebagai ASN
Padahal mereka ini sejatinya hanya menunggu untuk mendapatkan penempatan saja.



