Nasib 20.112 Pemilih Potensial di Kabupaten Ende Untuk Pemilu 2024 Belum Jelas
ENDE,GlobalFlores.com-Nasib 20.112 pemilih potensial untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Ende yang tidak memiliki E KTP belum jelas.
Hal ini setidaknya terungkap dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk) dan Asisten 1,Dahlan SIP juga perwakilan dari Kecamatan Nangapanda dan Wewaria, Kamis (3/8/2023) di ruangan Komisi DPRD Kabupaten Ende.
Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende,Orba K Ima,Ketua KPU Kabupaten Ende, Adolorata Maria da Lopez Bi mengatakan bahwa, sebanyak 20.112 pemilih adalah bagian dari 211.004 yang sudah ditetapkan menjadi DPT Pemilu 2024.
Dikatakan data jumlah warga yang berpotensi tidak mengikuti Pemilu karena tidak memiliki KTP Elektronik itu diketahui saat petugas melakukan Coklit dari rumah ke rumah dan dari hasil Coklit tersebut diketahui bahwa ternyata ada 20.112 orang yang belum memiliki KTP Elektronik.
Wanita yang disapa Mery ini selanjutnya menjelaskan bahwa KPU telah menyerahkan data tersebut kepada Disdukcapil Ende untuk ditelusuri dan data yang diberikan itu sesuai nama, alamat desa dan kecamatan masing-masing.
“Data yang kami berikan sesuai dengan by name by addres,”kata Mery.
Mery mengatakan mengatakan sebanyak 20.112 pemilih tersebut berpotensi tidak memilih karena belum memiliki E KTP.
Saat ini ujar Mery belum ada regulasi terbaru yang mengatur bahwa pemilih yang belum memiliki E KTP bisa mengikuti Pemilu.
Mery mengatakan bahwa persoalan yang terjadi di Kabupaten Ende juga terjadi di kabupaten lain dan semua daerah juga masih menunggu regulasi terbaru yang dikeluarkan dari pusat.
Untuk diketahui bahwa Komisi 1 DPRD Kabupaten Ende, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kamis (3/8/2023).
Pada RDP yang dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi 1 seperti Hasbullah Mberu dan Silviah Indra Dewa dan Martinus Tata serta Petrus Fi dan Agus Pake, Komisi 1, DPRD Ende mendesak pemerintah melalui Disdukcapil Ende segera menelusuri dan melakukan perekaman dan mencetak KTP Elektronik warga yang sudah tercover di DPT agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua Komisi 1 DPRD Ende, Orba K. Ima dalam kesempatan itu mengatakan jika permasalahan yang ada tidak bisa diselesaikan maka angka partispasi Pemilu sudah pasti turun dan itu sangat merugikan baik bagi para calon maupun pemilih itu sendiri.
Untuk menyikapi lebih lanjut maka Komisi 1 DPRD akan segera mengundang TAPD untuk membahas anggaran untuk perekaman dan pencetakan KTP Elektronik sambil menunggu regulasi terbaru.
Kepada KPU Kabupaten Ende,Orba meminta untuk terus mengikuti perkembangan perubahan regulasi di pusat dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga partisipasi Pemilu tetap tinggi.
Pada kesempatan itu Sekretaris Dinas Dukcapil Ende, Syarul Yahya mengatakan, sejak Januari hingga Juli 2023, Disdukcapil Ende sudah melakukan perekaman sebanyak 4.815 orang namun untuk saat ini Disdukcapil Ende kehabisan blanko untuk proses pencetakan E KTP. (rom)



