Regional

Pemda Ende Lakukan MOU Dengan Kejari Ende Untuk Penanganan Masalah Hukum Perdata Serta Tata Usaha Negara

ENDE,GlobalFlores.com – Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, SH,MH didampingi Wakil Bupati Ende, Dr dr Dominikus Minggu Mere, M.Kes dan Kepala Kejaksaan Negeri Ende Adi Rifani melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Ende dan Kejaksaan Negeri Ende tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Ruang Kerja Bupati Ende, Rabu,21/01/2026

Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini bukan sekedar seremoni administratif , tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

“Kerjasama ini mencerminkan kesadaran kita bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh niat baik dan kerjasama, tetapi juga oleh kepastian dan perlindungan hukum,”katanya.

“Saya ingin menegaskan bahwa hukum bukanlah penghambat pembangunan, melainkan fondasi yang menguatkan langkah kita ketika kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan dengan kepastian hukum, maka kepercayaaan publik akan tumbuh, investasi akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,”kata Bupati Yosef.

Melalui nota kesepakatan ini, pihaknya berharap seluruh perangkat daerah Kabupaten Ende agar dapat lebih berani mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab serta lebih cermat dan tertib dalam administrasi pemerintahan juga menjadikan hukum sebagai kompas mor dan profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.

Sinergi antara Pemerintahan Kabupaten Ende dan kejaksaan Negeri Ende ini adalah contoh nyata bahasa kolaborasi antar lembaga merupakan kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang kuat dan berintegritas,ujar Bupati Yosef.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan