Regional

Terkait Dana Rp 8 Miliar Untuk Keperluan Konsultasi, Anggota DPRD Katakan Bupati Ende Sudah Benar

ENDE,GlobalFlores.com – Menanggapi pernyataan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,SH,MH, yang menyinggung soal alokasi dana sebesar Rp 8 Miliar oleh DPRD Kabupaten Ende untuk keperluan konsultasi, Anggota DPRD Kabupaten Ende,Armin Wuni Wasa mengatakan bahwa Bupati Ende sudah benar.

Saat dimintai komentarnya, Rabu (16/6/2025) Armin mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh Bupati itu sudah benar.

“Pokoknya bupati sudah benar abang,  biar anggota DPRD  datang, duduk dengar dan diam,”katanya.

Armin mengatakan bahwa dirinya tidak terlalu mempermasalahkan apa yang dikatakan oleh Bupati karena Bupati memang mengungkapkan apa yang memang benar terjadi.

Dan pihaknya menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati dan apalagi Bupati sebagai penguasa anggaran tentu berpikir lebih jeli soal anggaran.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,S.H, mengungkapkan fakta terjadi ketimpangan pengolaan anggaran di Pemda Ende karena ada OPD yang mengurus banyak orang dialokasikan anggaran yang kecil sedangkan untuk DPRD Ende justru mendapatkan porsi anggaran yang besar seperti untuk kegiatan konsultasi dan koordinasi ke Jakarta dan Surabaya sebesar Rp 8 Miliar.

Hal ini dikemukan oleh Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda,S.H,M.H dalam sambutannnya pada pengukuhan tim percepatan  pembangangunan daerah (TP2D) Kabupaten Ende, Senin (14/6/2025) di Ruang Garuda,Kantor Bupati Ende.  

“Anggaran  diatur dengan kaco seperti di Sekwan, Ketua DPRD minta bagaimana kalau mau konsultasi dan koordinasi ke Jakarta dan Surabaya,kan aneh,”kata Bupati Yosef.

“Anggaran 2025 di Sekwan pada kegiatan penunjang tugas DPRD. Anggaran koordinasi dan konsultasi sebesar Rp 8 Miliar,”katanya.

“Ini penunjang saja sampai Rp 8 M melebihi tugas pokoknya dan kalau dilihat dari aturan dan undang-undang serta aturan yang ada yang namanya koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah,Bupati, Tidak bisa koordinasi dilakukan diluar Ende. Ini perlu dipahami. Jangan ajari saya soal hukum,”kata Bupati Yosef.

“Tapi kalau sampai Rp 8 M hanya untuk koordinasi dan konsultasi sampai keluar itu salah besar. Ini jadi bukti terjadi pencurian uang rakyat. Belajar hukum dengan baik. Ini salah bertahun-tahun. Hanya kegiatan penunjang sampai Rp 8 Miliar,”katanya.

Kalau koordinasi dan konsultasi itu dengan pemerintah atau tokoh masyarakat dan para ahli yang ada di Ende karena ini untuk kepentingan umum di Ende bukan diluar,ujar Bupati Yosef.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan