Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, Kevikepan Ende, Demo Tolak Proyek Geotermal, Ini Pernyataan Sikapnya

ENDE,GlobalFlores.com-Aliansi masyarakat peduli lingkungan hidup,Kevikepan Ende,Keuskupan Agung Ende, yang terdiri dari para rohaniwan,mahasiswa, pemuda serta para mosalaki (Tokoh Adat-red) dan kelompok kategorial gereja serta kelompok masyarakat lainnya, Kamis (5/5/2025) menggelar aksi demo menolak keberadaan proyek geotermal di Bumi Flores khususnya yang ada di Kabupaten Ende.
Saat melakukan aksi demo aliansi menyasar dua lembaga pemerintah masing-masing DPRD Kabupaten Ende dan Kantor Bupati Ende.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh, Marselus Erlan Le,u yang juga adalah Ketua PMKRI Cabang Ende di Lantai 2 Ruang Garuda, Kantor Bupati Ende,aliansi menyatakan dengan tegas menolak penetapan wilayah Kombandaru, Jopu, Detusoko dan Lesugolo sebagai titik-titik baru pengembangan proyek geothermal di Kabupaten Ende berdasarkan data sumber panas bumi yang dikeluarkan oleh Direktorat Panas Bumi DJEBTKE-KESDM 2020.
Aliansi juga mengutuk keras tindakan intimidasi dari pihak mana pun kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh adat yang berada di wilayah aktivitas geothermal.
Aliansi mengutuk upaya manipulasi pengalihan kepemilikan tanah masyarakat menjadi milik perusahaan pengembang proyek geothermal dengan cara represif dan intimidatif.
Pada poin keempat aliansi juga menolak dengan tegas pembangunan proyek geothermal di seluruh Flores umumnya dan di Kabupaten Ende khususnya, karena dipandang menyalahi ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan pada poin kelima aliansi mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk menyatakan sikap secara kelembagaan menolak proyek geothermal di Kabupaten Ende.
Juga mendorong pihak pemerintah dan DPRD Kabupaten Ende untuk bersama warga masyarakat Kabupaten Ende menyuarakan penolakan proyek geothermal kepada pemerintah pusat melalui Kementrian ESDM RI agar mencabut penetapan Flores sebagai pulau geothermal dan mencabut penetapan titik-titik geothermal di seluruh wilayah Kabupaten Ende.
Aliansipun menyatakan masyarakat Kabupaten Ende membutuhkan listrik, namun mayoritas masyarakat Kabupaten Ende adalah petani yang hidup dari tanah dan air bukan dari geothermal.
Karena itu kami menolak proyek geothermal dan siap melakukan perlawanan jika tanah-tanah kami dicaplok untuk kepentingan proyek geothermal,”kata Marselus Erlan Le,u
“Untuk itu kami menganjurkan kepada pemerintah untuk mengembangkan energi terbarukan dan lebih ramah lingkungan seperti energi matahari, energi angin, energi arus laut dan energi biomassa,”katanya.
Aliansi juga mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk mendorong Bupati Ende agar meninjau kembali dan mencabut Surat Persetujuan Ijin Prinsip Pembangunan dan Penetapan Bangunan yang dikeluarkan oleh Bupati Ende No. BU.260/PUPR.07/256/IV/2020 tanggal 3 April 2020 kepada PT. Sokoria Geothermal Indonesia sebagal pihak yang akan melakukan eksplorasi dan eksploitasi geothermal di wilayah Detusoko, Jopu dan Kombandaru.
Usai membacakan pernyataan sikap, Marselus Erlan Le,u aats nama aliansi lantas menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Pemda Ende yang diwakili oleh Asisten 2 Setda Ende, Martin Sahtban.