Regional

Ketika Energi Bersih Melukai: Luka Ekologis dan Perlawanan Masyarakat Mataloko-Sokoria

Oleh, Maria Luisa Maru,Mahasiswa STIPAR Ende

Proyek eksplorasi energi geotermal di Mataloko, Kabupaten Ngada, dan Sokoria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, yang sejak awal dikampanyekan sebagai solusi energi ramah lingkungan, kini menyisakan luka yang dalam bagi masyarakat.

Alih-alih menghadirkan kemajuan, proyek ini membawa kehancuran yang nyata rusaknya lahan pertanian, tercemarnya air bersih, dan hancurnya relasi sosial masyarakat.

“Tanah kami bukan lagi tanah yang kami kenal. Ia kehilangan hidupnya, Sokoria Dulu dikenal sebagai wilayah subur dengan tanaman kopi dan cengkeh yang menopang ekonomi masyarakat, kini berubah drastis. Aktivitas pengeboran telah menyebabkan tanaman-tanaman tersebut mati perlahan.” ungkap Ferdiardus Rega warga Sokoria dalam forum diskusi publik yang diselenggarakan Pemuda Katolik Cabang Ende di Aula Paroki St Yosep Freidementz, Mautapaga, Ende (22/3 2025).

Lebih dari sekadar persoalan lingkungan dan ekonomi, proyek ini telah memicu konflik sosial yang dalam. Di banyak keluarga terjadi perpecahan karena perbedaan pandangan soal proyek.

Ada yang mendukung karena iming-iming pekerjaan dan fasilitas, namun tak sedikit yang menolak karena merasa ruang hidup mereka diambil paksa.

“Doa rosario pun jadi sepi karena saudara sendiri tidak saling tegur,” ungkap Ferdiardus Rega dengan nada prihatin. Proyek yang seharusnya membawa solusi justru menyulut ketegangan horizontal di tengah masyarakat.

Hal serupa terjadi di Mataloko retakan tanah dan bau belerang yang menyengat menambah kekhawatiran .
“Kami kehilangan mata pencaharian utama sebagai petani akibat semburan lumpur panas dari proyek itu. Lumpur menutupi lahan-lahan pertanian produktif, membuat tanah tidak bisa ditanami dan hasil panen menurun drastis. Kami bahkan kesulitan membiayai pendidikan anak-anak karena tidak ada lagi penghasilan dari sawah” ungkap seorang peserta seminar dari Mataloko.

Situasi ini semakin diperparah oleh ancaman krisis air bersih yang mulai dirasakan warga sekitar, menyusul gangguan pada sistem air tanah yang saling terhubung antar wilayah.

Di tengah penderitaan ini, muncul secercah harapan dan kekuatan moral.

Keuskupan Agung Ende secara terbuka menyatakan dukungan terhadap gerakan penolakan proyek geotermal.

Dalam sikap pastoralnya, Keuskupan menekankan pentingnya mendengarkan suara rakyat dan mengedepankan nilai keadilan ekologis.

“Kami sangat mendukung gerakan penolakan ini. Suara rakyat harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan kebijakan. Masa depan harus dibangun dengan keadilan, bukan pengabaian,” tegas RD Eduardus Raja Para, perwakilan dari Keuskupan Agung Ende.

Dukungan dari Keuskupan tidak hanya menjadi penguatan moral, tapi juga simbol perlawanan terhadap eksploitasi yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.

Gereja berdiri bersama masyarakat, menyerukan bahwa pembangunan sejati harus berakar pada keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan partisipasi penuh dari warga yang terdampak. Ini menjadi penanda bahwa perjuangan ini bukan hanya lokal, tapi merupakan bagian dari narasi besar soal hak atas lingkungan hidup yang layak di seluruh Indonesia.

Kasus Mataloko dan Sokoria menjadi cermin penting bagi arah pembangunan energi di tanah air. Ketika energi terbarukan tidak dikelola dengan bijak dan transparan, serta tidak melibatkan masyarakat sebagai subjek utama, maka proyek sebesar apa pun bisa berubah menjadi sumber penderitaan. Forum di Aula Mautapaga menjadi titik awal perjuangan kolektif menuju keadilan ekologis. Masyarakat kini bersatu, bukan untuk melawan kemajuan, melainkan untuk menuntut pembangunan yang bermartabat, inklusif, dan berkeadilan—sebuah masa depan yang menghidupi, bukan melukai.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan