334 Usulan Masyarakat Ende Tidak Disepakati Dalam Forum Perangkat Daerah

ENDE,GlobalFlores.com-Sebanyak 334 usulan masyarakat Kabupaten Ende tidak disepakati dalam forum perangkat daerah karena telah melebihi batasan pagu.
Namun demikian usulan tersebut akan tetap menjadi perhatian pemerintah yang akan dijawab dengan pendekatan lain diantaranya pendekatan politis maupun pendekatan tekhnokratik dan top down perangkat daerah serta melaui pendanaan lain yang disesuaikan dengan kriteria dan prioritas maupun kemampuan keuangan daerah.

Ketua Panitia Musrenbangkab, Veronika Ndapaloka,Spd,Mpd, mengatakan hal itu dalam laporannya pada pelaksanaan Musrenbangkab Tingkat Kabupaten Ende,Kamis (27/3/2025) di Aula Garuda,Kantor Bupati Ende.
Dikatakan berdasarkan hasil rekapitulasi usulan masyarakat, yang diinput dalam aplikasi SIPD-RI, terdapat 552 usulan yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah.
Setelah melalui sinkronisasi dengan prioritas dan pagu indikatif RKPD, disepakati sebanyak 218 usulan yang akan dimasukkan kedalam dokumen RKPD Kabupaten Ende Tahun 2026.
Dikatakan beberapa kegiatan yang merupakan rangkaian dari Musrenbang Kabupaten yang telah dilaksanakan yakni, penginputan Usulan Desa dan Kelurahan, dilaksanakan secara online, melalul Aplikasi SIPD-RI yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2024 sampai dengan 7 Februari, 2025 dan mengalami perpanjangan waktu input, Perpanjanger dilaksanakan tanggal 7 sampai dengan 14 Februari 2025.
Musrenbang Kecamatan dilaksanakan di masing-masing kecamatan, mulai tanggal 10 sampai dengan 19 Maret 2025; yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati, usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa, atau bukan kewenangan desa, sesuai Daftar Usulan RKP Desa di wilayah kecamatan, serta untuk membahas dan menyepakati usulan rencana prioritas kegiatan kelurahan di wilayah kecamatan.
Forum konsultasi publik dilaksanakan tanggal 21 Maret 2025; yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan serta saran dari berbagai pemangku kepentingan, serta mengidentifikasi permasalahan dan isu strategis daerah guna menyempurnakan RKPD dan memastikan pembangunan daerah berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum Perangkat Daerah dilaksanakan tanggal 24 sampai dengan 25 Maret 2025, sebagai lanjutan dari kegiatan Musrenbang Kecamatan.
Forum ini merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan dalam mendiskusikan berbagai usulan, yang dihasilkan melalui Musrenbang RKPD di kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan pagu indikatif RKPD, serta untuk mempertajam program dan kegiatan yang akan didanani pada tahun rencana,ujar Veronika.
Adapun tujuan dilaksanakannya Musrenbang Kabupaten adalah untuk memfasilitasi proses penggalian gagasan, penajaman, penyelarasan dan untuk mengklarifikasi serta menyepakati rancangan RKPD Kabupaten Ende Tahun 2026.
Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan secara offline dan online melalui Zoom Meeting serta disiarkan secara langsung melalui Channel Resmi Kabupaten Ende “Tiwu Telu Media”.
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Ende dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ende, DPRD Kabupaten Ende, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan, Tokoh Adat, Tokoh Anak, Perwakilan Kaum Disabilitas, Permerhati lingkungan dan Pejuang Sampah, NGO, Perwakilan Perguruan Tinggi, BUMD, Dinas Vertikal, Para Asisten Sekretaris paten Br Daerah Kabupaten Ende, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat serta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.