Pemda Ende Alokasikan Dana Rp 26 Miliar Untuk THR Bagi ASN dan PPPK Serta DPRD
ENDE,GlobalFlores.com- Pemda Ende mengalokasikan dana sebesar Rp 26 Miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Tahun 2025 bagi ASN maupun tenaga PPPK serta DPRD.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Fransisco Frasailes mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com, Selasa (25/3/2025) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai pemberian THR bagi ASN maupun PPPK di Kabupaten Ende.
Pria yang disapa Charles mengatakan bahwa semua urusan administrasi terkait THR seperti Peraturan Bupati (Perbub) sudah dikeluarkan yang itu artinya THR sudah siap dicairkan kepada masing-masing ASN maupun PPPK serta Anggota DPRD Kabupaten Ende yang berhak.
“Iya sesuai dengan regulasi yang menerima THR tidak saja ASN maupun PPPK namun juga untuk Anggota DPRD Kabupaten Ende,”kata Charles.
Charles mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi dari Kementrian Keuangan RI bahwa 10 hari menjelang hari Raya Lebaran THR sudah dicairkan maka pihaknya berupaya agar hal itu bisa terlaksana.
Bahkan ada beberapa dinas dan badan sudah mencairkan THR dan ditargetkan paling lambat Kamis (26/3/2025) THR bagi ASN dan PPPK juga DPRD sudah semuanya dicairkan ke masing-masing rekening,ujar Charles.
Tentang pemberian THR ujar Chrales tidak saja ASN namun juga PPPK karena PPPK juga merupakan bagian dari ASN.
“Iya juga akan diberikan kepada PPPK karena meraka juga bagian dari ASN jadi tidak hanya ASN saja yang diberikan THR,”kata Charles.
Pemberian THR tersebut jelas Charles diperuntukan bagi 6000 ASN dan PPPK serta 30 orang anggota DPRD Kabupaten Ende.
“Jumlah THR sama seperti pemberian gaji setiap bulan bagi 6000 ASN dan PPPK serta DPRD Kabuaten Ende yang rata-rata sebesar Rp 26 Miliar,”kata Charles. (rom)



