Nasional

Simak Ini Kabar Gembira Bagi Tenaga Honorer Eks THK 2

JAKARTA,GlobalFlores.com- Kabar gembira untuk para tenaga honorer eks THK 2 terkait pengangkatan PPPK 2024 yang akan segera dimulai.

Sebagaimana dikutip dari Ayo Bandung.com,Kamis (13/6/2024) pada tahun ini pemerintah telah resmi mengumumkan akan membuka kembali seleksi CASN yang meliputi PNS dan PPPK 2024.

Salah satu tujuan utama dari dibukanya rekrutmen CASN 2024 tersebut sebagai upaya untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer.

Sebagaimana amanat dari UU ASN 2023 bahwa penuntasan persoalan tenaga honorer memiliki batas maksimal yaitu pada Desember 2024 mendatang.

Sehingga saat ini pemerintah khususnya KemenPAN RB telah bekerja keras untuk segera menyusun kebijakan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Berdasarkan kabar yang beredar diketahui bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka setelah tahapan validasi dan verifikasi formasi telah dirampungkan BKN.

BKN telah mengupayakan proses tersebut dapat segera selesai dan menargetkan pembukaan seleksi PPPK 2024 dapat dibuka pada bulan Juli mendatang.

Pada seleksi PPPK 2024 ini MenPAN RB telah menyiapkan perlakuan khusus untuk tenaga honorer eks THK-2.

Perlakuan khusus tersebut adalah memberikan 80 persen kuota pada seleksi PPPK 2024.

Hal tersebut telah termuat dalam Surat Keputusan MenPAN RB Nomor 648/2023 yang mengatur tentang mekanisme seleksi PPPK Jabatan Fungsional.

Dengan afirmasi tersebut diharapkan para tenaga honorer eks THK-2 yang telah lama mengabdi kepada negara dapat segera berstatus ASN.

Afirmasi tersebut juga sebagai wujud bahwa selama ini MenPAN RB telah menaruh perhatian khusus bagi tenaga honorer eks THK-2.

Selain kategori tersebut MenPAN RB juga telah menjamin tenaga honorer yang telah terdata BKN juga segera diangkat menjadi ASN dan memperoleh NIP.

Meskipun begitu tenaga honorer tetap mewajibkan para tenaga honorer tersebut mengikuti seleksi PPPK yang bersifat formalitas guna pendataan ulang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan