Bacalon Bupati Ende,Yoseph Badeoda Daftarkan Diri ke Partai Non Seat
ENDE,GlobalFlores.com-Bakal Calon Bupati Ende,Yoseph Badeoda secara resmi mendaftarkan diri ke gabungan partai-partai non parlement atau yang lasim dikenal dengan partai non seat,Minggu (9/6/2024) di Sektariat Partai Non Seat,Jalan Sultan Hasanudin Depan Terminal Roworeke,Kecamatan Ende Timur.
Kedatangan politisi Partai Demokrat tersebut ke sektariat partai diterima oleh para pengurus partai non seat seperti Alexander Sidi dan Umar Hamdan juga Mochtar Wanda serta Miller dan para pengurus lainnya.
Kepada para pengurus partai non seat,Yoseph Badeoda atau yang akrab disapa Tote Badeoda mengatakan bahwa kedatangan dirinya untuk mendaftarkan diri ke Partai Non Seat di Kabupaten Ende sebagai salah satu cara membangun komunikasi politik menuju perhelatan Pilkada Kabupaten Ende Tahun 2024.
Tote mengatakan meskipun saat ini Partai non seat belum bisa mengusung paket tersendiri masih sebatas menjadi pendukung namun hal itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap membangun komunikasi politik dengan para pengurus partai non seat maupun dengan para pendukungnya.
Tote mengatakan pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada para pengurus partai non seat di Kabupaten Ende karena bagaimanapun mereka juga adalah bagian dari masyarakat Kabupaten Ende yang harus tetap dirangkul guna bersama-sama membangun Kabupaten Ende yang maju dan mandiri sebagaimana tagline dirinya yakni Ende Baru.
Kedelapan partai non seat tersebut diantaranya Perindo, PKN, Partai Umat, PPP, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, dan Partai Garuda.
Juru bicara Tim Koalisi Delapan Partai Non Seat, Alexander Sidi atau yang akrab disapa Lexi So,mengatakan pihaknya atas nama para pengurus Partai Non Seat menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bakal Calon Bupati Ende,Yoseph Badeoda yang telah datang untuk mendaftarkan diri ke partai non seat Kabupaten Ende.
Dengan mendaftarkan diri ke Partai Non Seat itu artinya secara politik yang bersangkutan menghargai keberadaan partai non seat yang ada di Kabupaten Ende,ujar Lexi.
Terkait dengan mekanisme yang akan ditempuh oleh partai non seat,Lexi So mengatakan bahwa mekanismenya secara umum berlaku sama seperti partai yang memiliki kursi seperti melakukan survei juga melakukan rapat pleno dan menyerahkan hasil pleno tersebut ke DPP masing-masing partai.
Lexi mengatakan hasilnya seperti apa terhadap masing-masing bakal calon akan oleh ditempuh masing-masing DPP.
“Soal DPP memberikan rekomendasi kepada bakal calon siapa,kami di daerah siap mengamankan rekomendasi tersebut,”katanya.
Saat ini ujar Lexi So pihaknya juga masih menunggu hasil keputusan MK terkait dengan apakah partai non seat bisa mengusung calon bupati atau hanya sebagai partai mengusung pada pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ende.
Pihaknya tentu berharap agar keputusan MK bisa memungkinkan partai non seat agar bisa menjadi partai pengusung tidak hanya menjadi pendukung.
Lexi mengatakan bahwa hingga Minggu (8/6/2024) telah ada dua bakal calon Bupati Ende yang mendaftarkan diri salah diantaranya,Yoseph Badeoda dan sudah ada 7 bakal calon Bupati dan Wakil yang mengambil formulir pendaftaran.
Kepada para bakal calon yang telah mengambil formulir namun belum sempat mendaftarkan diri pihaknya masih memberikan kesempatan hingga akhir Bulan Juni 2024 untuk bisa mendaftarkan diri ke Sektariat Partai Non Seat,ujar Lexi.