Ini Keputusan Rakor Terkait Perubahan Status Gunung Kelimutu Dari Normal ke Waspada
ENDE,GlobalFlores.com- Usai ditetapkannya peningkatan status Gunung Kelimutu dari normal ke waspada oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementrian ESDM, pada 24 Mei 2024, maka pada Senin, (27/5/2024), bertempat di ruang kerja Bupati Ende, Balai Taman Nasional Kelimutu (TNK) menggelar rapat koordinasi lintas sektor terkait perubahan status Gunung Kelimutu.
Sebagaimana dikutip dari laman facebook Infokom Kabupaten Ende menyebutkan rapat tersebut dipimpin Asisten Setda Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Drs. Martinus Satban, M. Si dan dihadiri virtual oleh Kepala Balai TN Kelimutu, Budi Mulyanto, dan S. Pd, M, Si, dihadiri secara offline Kapolsek Wolowaru, Danramil Wolowaru, Sekretaris BPBD, Sekcam Wolowaru, Kades Pemo, Kades Woloara Barat, Kades Koanara, Kades Waturaka, Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni Kelimutu (P3MK) serta undangan lainnya
Dalam paparannya, Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Wilayah Nusa Tenggara, Badan Geologi, Zakarias Ghele Raja menjelaskan ditetapkannya status dari normal ke waspada.
Hal ini sesuai kajian data dari pos pantauan Gunung Kelimutu sejak tanggal 1 sampai dengan 23 Mei baik pengamatan visual meliputi perubahan warna pada permukaan kawah ,endapan belerang kuning keemasan yang bertebaran di permukaan kawah, perubahan suhu air danau, maupun pengamatan instrumental diantaranya terekamnya gempa vulkanik dangkal 1 kali, 77 kali vulkanik dalam, 30 kali gempa tektonik lokal, dan 85 kali gempa tektonik jauh).
Berdasarkan hal tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi yaitu aktivitas masyarakat atau pengunjung disarankan untuk tidak berada di sekitar area kawah dalam radius 250 m dari tepi kawah.
Namun dengan memperhatikkan kawasan Taman Nasional Gunung Kelimutu sebagai lokasi wisata dan penyokong ekonomi masyarakat setempat maka tanpa mengesampingkan unsur kenyamanan dan keselamatan pengunjung.
Rapat ini kemudian menghasilkan beberapa rumusan yakni, kawasan Taman Nasional Gunung Kelimutu akan tetap dibuka dengan pembatasan – pembatasan tertentu seperti pengunjung wajib menggunakan masker dan membawa air minum.
Waktu kunjungan TN Kelimutu adalah pukul 06.00 sampai dengan 12.00 wita dan loket karcis akan ditutup pada pukul 10.00 wita serta aktivitas pengunjung di areal TN Kelimutu maksimal 1 jam.
Pengunjung dilarang mendekati Danau Nuwa Muri Ko’o Fai dan Danau Ata Polo dan untuk area yang diperkenankan untuk pengunjung melihat Danau Kelimutu adalah di view point tangga dan puncak Kelimutu serta pengunjung wajib menaati arahan dan himbauan dari Balai TN Kelimutu.
Disepakati jika terjadi perubahan status dari Waspada ke level III Awas maka pembatasan – pembatasan tersebut tidak berlaku dan seluruh aktifitas wisata di Kawasan TN Gunung Kelimutu ditutup untuk umum.