Di Kabupaten Ende Ada Tenaga PPPK Yang Dibatalkan Kelulusannya dan Terpaksa Tidak Diberikan SK,Ada Apa ?

ENDE,GlobalFores.com-Di Kabupaten Ende ada 4 orang calon tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpaksa tidak diberikan SK pengangkatan sebagai tenaga PPPK dengan berbagai alasan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ende,Fransisco Frasailes mengatakan hal itu kepada GlobalFlores.com,Kamis (23/5/2024) di Ende.
Pria yang disapa Charles ini mengatakan bahwa pada,Rabu (22/5/2024) Pemda Ende membagikan SK kepada calon tenaga PPPK yang merupakan formasi tahun 2023 sebanyak 554 orang masing-masing terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 113 orang dan tenaga guru sebanyak 441.
Namun demikian di antara tenaga PPPK formasi tahun 2023 itu terpaksa 4 orang lainnnya dibatalkan kelulusannya dengan sejumah alasan.
“Ada 4 orang yang dibatalkan kelulusannya dan tidak diberikan SK dengan alasan 2 orang mengundurkan diri karena sudah dapat kerja di tempat lain dan 2 orang tidak memenuhi syarat administrasi. Jadi yang terima SK hanya 554 orang,”kata Charles.
SK bagi 554 orang tersebut langsung diberikan oleh Penjabat Bupati Ende,Dr dr Agustinus G Ngasu,M.Kes,MMr di Graha Restela,Kota Ende.
Kepada tenaga PPPK yang diberikan SK,Charles mengatakan bahwa pemberian SK tersebut bukan proses akhir perjalanan seorang tenaga PPPK namun itu merupakan perjalanan awal sebagai tenaga ASN PPPK.
Oleh karena itu diharapkan kepada tenaga PPPK yang juga merupakan seorang ASN agar meningkatkan kinerja layaknya sebagai seorang ASN.
“Nanti akan ada evaluasi dan penilain kinerja dan bagi tenaga PPPK yang nilai kinerjanya rendah tentu akan menjadi bahan pertimbangan untuk dilanjutkan atau tidak,”kata Charles.
“Intinya jaga integritas dan moralitas yang baik dan loyalitas serta jaga kinerja maupun etika serta perilaku sebagai ASN sehingga bisa menjaga kehormatan sebagai seorang ASN yang beraklak,”katanya.