Satker PJN 4 NTT Minta Rekanan Stop Buang Material ke Laut Pada Pekerjaan Jalan Nasional di Ende

ENDE,GlobalFlores.com-Kasatker PJN 4, Wilhelmus Sugu Djawa,meminta kepada rekanan yang mengerjakan proyek jalan nasional jalur Ende-Nangapanda agar tidak lagi membuang material pekerjaan seperti tanah ke laut namun hendaknya dibuang pada tempat yang telah tersedia.
Hal ini dikatakan Kasatker PJN 4 NTT, Wilhelmus Sugu Djawa menjawab GlobalFlores.com,Minggu (25/2/2024) ketika dikonfirma si mengenai langkah dari Kasatker PJN 4 NTT menyikapi tindakan dari rekanan yang membuang material ke laut pada proyek pekerjaan jalan nasional Ende-Nangapanda.
Pria yang disapa Wely ini mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan rekanan dan dari hasil koordinasi dengan rekanan menyatakan bahwa pihak rekanan tidak lagi membuang material ke laut.
Selain itu juga pihak rekanan akan menambah lokasi pembuangan material dari yang sebelumnya 2 lokasi menjadi 4 lokasi sehingga dengan demikian material yang tidak lagi terbuang ke laut namun ditumpuk pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan.
Soal material yang terbuang ke laut itu menurut rekanan hal itu tidak dilakukan secara sengaja karena terkadang ada material yang jatuh ke laut pada saat proses penggalian terutama di lokasi curam yang dekat dengan laut.
Selain itu juga di sepanjang jalur pekerjaan yang ada telah dibuat tiang-tiang pancang sebagai titik peringatan untuk penampungan material sehingga dengan demikian menjadi peringatan bagi pihak rekanan agar tidak membuang material ke laut baik secara sengaja ataupun tidak,ujar Wely.
Sebelumnya diberitakan organisasi masyarakat yang getol memperjuangkan kelestarian lingkungan,ACIL, mengecam tindakan konraktor atau rekanan yang mengerjakan jalan nasional pada segmen Ndao-Nangapanda,Kabupaten Ende, pasalnya pihak kontraktor asal membuang material ke laut yang menyebabkan laut menjadi tercemar.
Ketua ACIL,Umar Hamdan dalam rilisnya yang diterima media ini,Jumat (9/2/2024) mengatakan projek pelebaran ruas jalan utama arah barat Kota Ende harus lebih diperhatikan oleh pihak kontraktor terkait pembuangan material pasirnya yang langsung dibuang ke pantai, yang menyebabkan air laut menjadi keruh dan rusaknya ekosistim laut.
Umar mengharapkan kepada pihak kontraktor agar bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ende agar searah menentukan lokasi pembuangan material sehingga tidak menyebabkan terganggunya ekosistim laut apabila dibuang ke laut.
Umar mengatakan pantai sepanjang arah barat terkenal dengan pantai yang indah dan banyak terdapat batu karang di pesisirnya dengan jutaan tarumbu karang tempat dimana habitat dan kehidupan laut sebagai penghidupan masyarakat pesisir.
Hal itu tentu sangatlah disayangkan apabila material pekerjaan asal dibuang ke laut.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan kontraktor yang asal membuang material ke laut yang menyebabkan kondisi laut menjadi tercemar.
“Laut bukan tempat sampah jadi tolong dipikirkan apa solusi yang terbaik bukan seperti saat ini pihak rekanan asal membuang material ke laut,”kata Umar.
Umar mengatakan sikap seperti ini bukan hal baru namun selalu dilakukan oleh pihak rekanan apabila sedang mengerjakan pekerjaan atau pelebaran jalan dan dipastikan materialnya asal dibuang saja ke laut atau sungai.