Politik

Kasus Pemagaran Jalan di Desa Nuamuri Barat,Kecamatan Kelimutu Terkait Caleg,Ini  Penjelasan Kapolsek Wolowaru

ENDE,GlobalFlores.com-Kapolsek Wolowaru,di Kabupaten Ende,Provinsi NTT, IPDA Ubaldus Maku, S.Sos,mengatakan bahwa terkait kasus penutupan atau pemagaran jalan di Desa Nuamuri Barat,Kecamatan Kelimutu,Kabupaten Ende,pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada GlobalFlores.com di Ende,Minggu (25/2/2024),IPDA Ubaldus mengatakan bahwa pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024, pukul 13.30 Wita, bertempat di Rumah Marselinus Budo Bata , Dusun Tandonaka, Desa Nuamuri, Kecamatan Kelimutu, pihaknya telah melakukan koordinasi terkait pemagaran jalan yang dilakukan Marselinus Budo Bata, Di Desa Nuamuri Barat, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Wolowaru IPDA Ubaldus Maku, S.Sos., bersama Kanit Propam Polsek Wolowaru AIPDA Yulianus Wigbertus Sore dan  Kapospol Moni, AIPDA Rovinus Wisang serta Bhabinkamtibmas Desa Tenda Polsek Wolowaru BRIPKA Anselmus B. Doa dan Bhabinkamtibmas Desa Nduaria Polsek Wolowaru BRIPKA Yohanes K. Woghe serta Banit Intelkam Polsek Wolowaru BRIPTU Arifin Wedo.

Pihaknya bertemu langsung bertemu langsung dengan Marselinus Budo Bata dan keluarga,ujar Kapolsek Wolowaru.

Dalam pertemuan itu ujar Kapolsek Wolowaru pihaknya memberikan himbauan, agar yang bersangkutan bisa berpikiran positif sebelum melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di Desa Nuamuri.

Pihaknya juga meminta agar yang bersangkutan bisa membuka ruang dan bertemu dengan masyarakat dari Desa Nuamuri Barat Dan Desa Wolokelo untuk membahas terkait permasalahan ini.

Kapolsek Wolowaru mengatakan hasil dalam pertemuan itu yakni, bahwa yang bersangkutan menutup akses jalan masuk dari Desa Nuamuri menuju ke Desa Nuamuri Barat dan Desa Wolokelo.

Namun demikian pemagaran akses jalan tersebut dilakukan bukan inisiatif dari yang bersangkutan melainkan inisiatif dari masyarakat dari kedua desa sebelum yang bersangkutan mencalonkan diri menjadi Anggota Caleg DPRD Kabupaten Ende.

Saat ini akses jalan yang dilakukan pemagaran masih dapat dilalui oleh masyarakat dari kedua desa dengan berjalan kaki namun tidak dapat dilalui dengan menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4,jelas Kapolsek Wolowaru.

Kapolsek Wolowaru menjelaskan alasan dilakukan pemagaran jalan disebabkan ketidak puasan yang bersangkutan dengan perolehan suara hasil Pemilu tahun 2024.

Akses jalan dapat dibuka kembali apabila ada perwakilan masyarakat dari kedua desa datang bertemu dengan yang bersangkutan.

Akan dilakukan pertemuan bersama aparat desa dan para masolaki serta masyarakat dari kedua desa terkait peristiwa tersebut.

Menyikapi kasus pemagaran tersebut jelas Kapolsek Wolowaru pihaknya mendatangi lokasi penutupan jalan dan melakukan penggalangan dengan para tokoh untuk tidak berbuat anarkis dan melakukan deteksi dini dan deteksi aksi.

Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Selain itu akan dilakukan pertemuan lanjutan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 pukul 15.00 Wita bertempat di Rumah Marselinus Budo Bata dengan melibatkan Camat Kelimutu, Kapolsek Wolowaru, Kepala Desa Nua Muri Barat, Kades Wolokelo, Para Mosalaki dan tokoh masyarakat,ujar Kapolsek Wolowaru.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan