Ini Penjelasan Kapolres Sikka Terkait Kasus Ilegal Fishing

MAUMERE,GlobalFlores.com-Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, S.I.K. M.M dalam konfensi pers catatan akhir tahun mengaku telah menyelesaikan penyelidikan kasus ilegal fishing yang menggunakan potasium, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka.
Hal ini disampaikan Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, S.I.K. M.M, Minggu (31/12/2023) di Maumere.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa selama tahun 2023 Polres Sikka telah melakukan penyidikan terhadap ilegal fishing yaitu ilegal fishing yang menggunakan potassium, perkara sudah selesai sudah dilimpahkan ke kejaksaan, pada bulan Mei 2023,”kata Kapolres Hardi.
Sementara untuk tindakan preventif yang dilakukan oleh Polres Sikka, Hardi menyebutkan bahwa tahun 2022 dan tahun 2023 tetap berjumlah 154 kegiatan. Namun kegiatan harian berupa penyuluhan dan sosialisasi di sekolah ataupun di pasar, mengalami peningkatan. Tahun 2022 kata Hardi berjumlah 155 kegiatan, sementara tahun 2023 berjumlah 231 kegiatan.
Kegiatan Satbimas itu lanjut Hardi diprakarsai oleh Kasat Bimas yang melaksanakan kegiatan sumbangan maupun kegiatan sosial lainnya yakni memberikan bantuan berupa beras kepada rakyat, kepada masyarakat yang kurang mampu secara simultan setiap Minggu sehingga beras yang dibagikan secara rutin tiap Minggu antara 5 sampai 10 kg.
“Kegiatan yang diprakarsi oleh Kasat Bimas Polres Sikka yakni memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang dilakukan secara simultan berupa pembagian beras antara 5 kg hingga 10 kg setiap minggunya,”kata Kapolres Hardi. ( rel )