Regional

Ini Penjelasan Kapolres Sikka Terkait Kasus Ilegal Fishing

MAUMERE,GlobalFlores.com-Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, S.I.K. M.M dalam konfensi pers catatan akhir tahun  mengaku telah menyelesaikan  penyelidikan kasus ilegal fishing  yang menggunakan potasium, dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Sikka. 

Hal ini disampaikan Kapolres Sikka AKBP Hardi Dinata, S.I.K. M.M, Minggu (31/12/2023) di Maumere.

“Kami sampaikan  kepada masyarakat bahwa  selama tahun 2023  Polres Sikka telah melakukan  penyidikan terhadap  ilegal fishing  yaitu ilegal fishing yang menggunakan potassium, perkara sudah selesai  sudah dilimpahkan ke kejaksaan, pada bulan Mei 2023,”kata Kapolres Hardi.

Sementara  untuk tindakan preventif  yang dilakukan oleh Polres Sikka, Hardi menyebutkan bahwa tahun 2022 dan tahun 2023 tetap berjumlah  154 kegiatan. Namun  kegiatan  harian berupa  penyuluhan dan  sosialisasi di sekolah ataupun di pasar,  mengalami peningkatan. Tahun  2022 kata Hardi berjumlah 155 kegiatan, sementara  tahun 2023  berjumlah 231 kegiatan.

Kegiatan  Satbimas  itu lanjut Hardi diprakarsai oleh  Kasat Bimas  yang melaksanakan  kegiatan sumbangan maupun kegiatan  sosial lainnya yakni memberikan bantuan  berupa beras  kepada rakyat, kepada  masyarakat yang kurang mampu secara simultan setiap Minggu sehingga   beras yang dibagikan secara rutin tiap Minggu antara  5 sampai 10 kg.

“Kegiatan yang diprakarsi oleh Kasat Bimas Polres Sikka  yakni memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang dilakukan secara simultan  berupa pembagian beras antara 5 kg hingga 10 kg setiap minggunya,”kata Kapolres Hardi. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan