Terungkap 20 Orang Pendukung Seorang Caleg, Mengatasnamakan Warga Parumaan

MAUMERE, GlobalFlores.com – Terungkap sebanyak 20 orang yang diduga sebagai tim sukses seorang caleg, mengatasnamakan warga Desa Parumaan untuk menandatangani surat pernyataan sikap, mendesak PJ Bupati Sikka mencopot PJ Kades Parumaan.
Hal ini disampaikan PJ Kades Parumaan Muhdir, Sabtu (23/12/2023) di Maumere.
“20 orang yang mengatasnamakan masrakat Desa Parumaan itu adalah pendukung salah satu oknum caleg yang sengaja mau memprovokasi warga masrakat desa parumaan dengan pemerintah desa dan BPD,”kata Muhdir.
Muhdir bahkan mengaku, Mulaidi yang gencar mempromosikan caleg yang didukungnya itu menjanjikan 700 suara dari Desa Parumaan dan itu dilakukan dengan cara mengumpulkan foto copy KTP dan kartu keluarga (KK) dan dijanjikan untuk mendapatkan 40 lembar seng/KK dan meteran listrik secara gratis.
Faktanya janji yang disampaikan Caleg tersebut tidak terealisasi hingga saat ini. Akibatnya banyak Warga Desa Parumaan merasa kecewa atas janji yang tidak kunjung datang itu.
Tidak teralisasinya janji tersebut, kemudian menyalahkan pihak pemerintah dan BPD desa Parumaan, dengan cara memprovokasi warga untuk mendapatkan simpati masyarakat.
“Sungguh anda sangat keliru, karena kami pemerintah Desa pada prinsipnya, siapapun yang datang bertamu di desa parumaan, kami terima layaknya seorang raja tampa melihat siapapun dia darimanapun dia, partai apapun dia, tetap kami terima,”kata Muhdir.
Oleh karena itu lanjut Muhdir, jika seorang Caleg yang datang ke desa Parumaan, untuk tidak memberikan janji manis alias janji palsu, karena jika tidak terpilih jangan salahkan orang lain. Bahkan lebih fatalnya lagi, oknum caleg ini, begitu lantang menelpon salah seorang dosen hukum Unipa Maumere, untuk menscorsing Muhdir yang merupakan salah seorang mahasiswa fakultas hukum.
Bahkan meminta dosen tersebut untuk memberikan teguran keras terhadap Muhdir.
“Kapasistas Caleg ini apa? Untuk memerintahkan salah seorang dosen hukum Unipa Maumere untuk menscorsing dan menegur saya? Apa hubungan hukumnya, antara tugas saya selaku kepala desa, dengan saya seorang mahasiswa? Makanya kalau mau ke Desa Parumaan jangan memberikan janji Palsu kepada masyarakat,”kata Muhdir.
Muhdir menambahkan, Intervesi oknum caleg terhadap seorang dosen untuk melakukan tindakan menscorsing terhadap dirinya selaku mahasiswa fakultas hukum dinilai ke bablasan.
“Perlu diketahui, kami pemerintah Desa Parumaan dan BPD, sepanjang kami bekerja sesuai dengan aturan, kami tidak pernah gentar berhadapan dengan siapapun termasuk anda, oknum caleg yang memprovokasi warga,“kata Muhdir.
Muhdir berharap, seorang legislator sejati, hendaklah berkompetisi dengan cara yang baik sehingga mendapatkan hasil yang baik pula, jangan korbankan masyarakat yang tidak tahu apa- apa untuk ambisi politiknya. (rel)