Oknum Anggota DPRD Sikka Tuding Kabid Pengawasan Hubungan Industrial Bela Pihak Perusahaan
MAUMERE, GlobalFlores.com – Oknum Anggota DPRD Sikka Yosef Nong Soni menuding Kepala Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka membela pihak perusahaan ketika sebagai mediator antara pekerja yang adalah adiknya dengan pemberi kerja hingga di PHK.
Soni menyampaikan hal itu saat mendatangi Kantor Dinas Nakertrans, Selasa (7/11/2023) di Maumere.
Soni yang datang mendamping salah satu pekerja yang mengaku keluarganya itu, mengamuk dan dengan arogannya mengatakan kepala bidang pengawasan hubungan industrial di Disnakertrans Kabupaten Sikka sombong serta sejumlah kata-kata kasar lainnya.
“Kau sombong, sok pintar sedikit-sedikit omong aturan, kau bukan selera saya walau kau isteri orang,”kata Soni saat berada diluar ruangan kerja Kabid pengawasan dan hubungan industrial tersebut.
Soni menyampaikan bahwa adiknyanya di PHK lantaran terkait kasus hukum dan dilaporkan ke Disnakertrans, berharap dapat dipekerjakan kembali oleh pihak pemberi kerja. Namun harapan itu tidak dapat terwujud, karena pihak pemberi kerja sudah mem PHK adiknya itu, dan sudah dibayarkan pesangonya oleh pihak pemberi kerja.
Hal inilah yang membuat Soni selaku kakaknya tidak menerima konsekuensi itu.
Walau Kepala bidang pengawasan dan hubungan industrial Disnakertrans kabupaten Sikka Welliborda Dua Bura yang biasa dipanggil Nona itu, menjelaskan bahwa penyelesaian antara pemberi kerja dan penerima kerja telah sesuai aturan, namun alasan tersebut tidak diterima Soni selaku anggota DPRD Sikka.
Soni menyampaikan bahwa Nona selaku mediator selalu menyampaikan soal aturan.
Soni juga memepertanyakan ada apa Dinas Nekertrans dengan pihak perusahaan.
Atas jawaban Nona yang selalu mengacu pada aturan dalam proses penyelesaian sengketa, Soni bahkan dengan lantang membentak Nona, dengan kata-kata yang tidak layak disampaikan seorang anggota DPRD Sikka sebagai publik figur.
“Kau omong sedikit sedikit aturan, dan aturan terus ada apa dinas ini dengan pihak perusahaan? Atau kau ada kepentingan apa dengan perusahaan,”kata Soni.
Sementara itu Nona Senin (13/11/2023) menegaskan kepada Soni bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dengan perusahaan manapun.
Sebagai mediator untuk menyelesaikan setiap sengketa antara pekerja dan pemberi kerja selalu mengacu pada aturan yang sudah baku.
Terkait adiknya yang di PHK oleh pemberi kerja, kata Nona, sudah sesuai aturan, dan adiknya selaku pekerja juga telah menerima pembayaran yang diberikan pihak perusahaan selaku pemberi kerja.
“Selaku mediator yang dipercayakan Kadis Nakertrans, saya selalu mengcu pada aturan yang ada dalam buku ini, saya banting buka itu diatas meja dan menyampaikan kalau semua aturan ada dalam dalam buku ini,”kata Nona.
Namun penjelasan yang disampaikan itu lanjut Nona tidak diterima Soni, dan mengambil Langkah keluar ruangan seraya mengajak Egenius Paceli salah seorang pekerja yang didampinginya.
Karena situasi yang tidak kondusif, Nona kemudian meminta pemberi kerja lainnya yakni CV Raja Jaya motor untuk pulang kembali kerumahnya. ( rel )