Politik

Mengakhiri Masa Jabatan Lebih Cepat Bupati Ende Bilang Tak Apa-Apa Tetap Ikut Aturan

ENDE,GlobalFlores.com-Bupati Ende, Drs Djafar Achmad MM mengatakan bahwa meskipun harus mengakhiri masa jabatan lebih cepat dari jadwal dirinya mengatakan bahwa tidak apa-apa pihaknya tetap mengikuti aturan.

Hal ini dikatakan Bupati Ende, Drs H Djafar Achmad MM pada pembukaan kegiatan dialog dengan para tokoh agama di Kabupaten Ende,Kamis (7/9/2023) di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende.

Bupati Djafar mengatakan walaupun jabatan selaku Bupati sampai 7 April 2024 sesuai dengan pelantikan namun karena Undang-Undang menghendaki bahwa para kepala daerah hasil  Pilkada 2018 harus berakhir di Desember 2023.

“Kita ikut aturan walaupun kurang,”katanya.

Bupati Djafar mengatakan dirinya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan kebersamaan selama ini.

Dirinya meminta maaf kepada para tokoh agama karena ini adalah pertemuan terakhir karena masa jabatan akan berakhir pada 31 Desember 2023

“Untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Ende saya serahkan kepada masyarakat dan para tokoh agama yang menilai.  Kita tidak bisa sombong keberhasilan. Selama 9 tahun 6 bulan para tokoh agama yang menilainya,”kata Bupati Djafar.

“Bicaralah soal kekurangan untuk diperbaiki kedepannya. Masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan karena selama 2 tahun Covid. Dirinya sendirian selaku Bupati tanpa wakil,”katanya. (rom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan