Pembangunan Sumur Bor di Kabupaten Sikka Yang Bersumber Dari Dana PEN Banyak Yang Gagal

MAUMERE, GlobalFlores.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan sumur bor, Buyung Dekransando mengakui banyak pembangunan sumur bor yang menggunakan dana PEN di Kabupaten Sikka banyak yang gagal.
Hal ini disampaikan Buyung, Kamis (24/8/2023) di Maumere.
Buyung menjelaskan bahwa progress kerja itu pembangunan sumur bor sat ini banyak yang gagal. Namun demikian dari sejumlah sumur bor yang dikerjakan, dua diantaranya masih tetap dikerjakan.
Sementara tiga sumur bor lainnya, dipastikan gagal. Tiga sumur bor itu diantaranya, sumur bor di Yantena, Wairbeler, dan sumur bor di Desa Koting D.
Buyung mengatakan kedalaman sumur bor itu sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Geolistrik.
“Memang sudah diupayakan sampai kedalaman yang direkomendasikan oleh Geolistrik tetapi memang tidak mendapatkan air, bahkan berupaya untuk mencari tempat lainpun juga tidak mendapatkan air,”kata Buyung.
Dengan tidak mendapatkan air lanjut Buyung maka solusinya adalah pemutusan kontraki, dan yang dibayar adalah sumur eksplorasi.
Buyung menyampaikan sesuai yang terdapat dalam kontrak, sumur eksplorasi yang barus dibayar berkisar Rp 40 an juta.
Kedalaman sumur bor sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Geolistrik dan apabila tidak mendapatkan air maka itu dinamakan sumur eksplorasi yang harus dibayar. Namun jika sumur bor tidak sesuai ketentuan Geolistrik maka dipastikan tidak akan dibayar.
Buyung menambahkan, terkait pembangunan IKK Nita yang dikerjakan oleh kontraktor Albert Senda, hingga saat ini belum diselesaikan.
Terkait pembangunan IKK Nita yang belum diselesaikan itu, Buyung selaku PPK juga telah memberi teguran berulang kali, bahkan saat dipanggil, Albert selaku kontraktor, mengaku akan menyelesaikannya. Namun faktanya hingga saat ini pembangunan IKK Nita tidak di selesaikan.
Buyung juga mengaku pembangunan IKK Nita telah mengalami kerugian, lantaran tidak membawa asas manfaat bagi masyarakat.
Menurut Buyung pekerjaan yang belum diselesaikan hingga batas akhir 20 September mendatang, maka sanksi yang akan diberikan diantaranya pemutusan kontrak, melakukan blac list bagi pemilik bendera, meminta untuk mengembalikan kerugian negara, dan Langkah terakhir yakni proses hukum.
Kontraktor yang mengerjakan pembangunan sumur bor diketahui baru menerima uang muka sebesar 15 persen dari pagu anggaran.
Sementara terkait pembangunan sumur bor di Desa Ipir, Kecamatan Bola, Buyung menjelaskan, kontraktornya sudah dipanggil dan memberikan teguran dan peringatan dan jika sampai pada 30 September belum diselesaikan maka akan dilakukan pemutusan kontrak.
Sementara pembangunan IKK Ijukutu di Wolowiro, Kecamatan Paga yang sempat menjadi polemik kini progres pekerjaannya sudah mencapai 70 persen dan diyakini sampai 20 September mendatang pekerjaan IKK Ijukutu mencapai 100 persen.
“Target yang disampaikan kontraktor, bahwa sampai dengan bulan September sudah selesai dan masyarakat sudah dapat menikmati air minum bersih. Bahkan instalasi perpipaan sudah sampai di mata air, jadi Ijukutu tidak ada masalah,”kata Buyung. (rel)