Rokok Ilegal Beredar di Ende,Ini Penjelasan Polisi
ENDE,GlobalFlores.com-Rokok ilegal saat ini disinyalir beredar secara bebas di Ende dan belum ada tindaklanjut dari aparat.
Sesuai pantuan media ini,rokok-rokok tersebut dimuat dengan menggunakan truk besar lalu didroping ke truk yang lebih kecil untuk didistribusikan ke kios maupun toko yang ada di Kota Ende.
Praktek bongkar muat rokok ilegal sudah berlangsung lama namun belum ada tindak lanjut dari aparat terkait dan dilakukan dimalam hari.
Terhadap praktek rokok ilegal itu,Kasat Reskrim Polres Ende,IPTU Yance Kadiman yang dikonfirmasi di ruang kerjanya,Selasa (22/8/2023) mengatakan bahwa yang berwewenang untuk menertibkan peredaran barang-barang ilegal termasuk rokok tersebut adalah bea cukai yang bekerjasama dengan Balai POM.
Sedangkan polisi berwewenang untuk menerima pengaduan terkait dengan merek dari produk tersebut.
“Jika ada orang atau lembaga produk merasa dirugikan dengan peredaran sebuah produk yang namanya sama namun ilegal maka yang bersangkutan bisa mengadukan ke polisi untuk ditindaklanjuti,”kata IPTU Yance Kadiman.
IPTU Yance mengatakan bahwa pihak kepolisian lebih terfokus pada merek dagang dari sebuah produk.
Oleh karena itu pihaknya mengharapkan apabila ada masyarakat atau lembaga merasa bahwa produknya dipalsukan dan diedarkan kepada masyarakat maka bisa segera mengadukan atau memberikan laporan kepada polisi untuk ditindaklanjut secara hukum.