PMKRI Maumere Desak Jaksa Tangkap Pelaku penggelapan Dana Sertifikasi Guru

MAUMERE GlobalFlores. Com – PMKRI Maumere, kembali melakukan aksi untuk mendesak APH segera menangkap dan menahan pelaku penggelapan sertifikasi guru di Kabupaten Sikka.
Hal ini ditegaskan oleh Korlap PMKRI yang diketahui bernama Ancis, saat melakukan aksi, Jumat (4/7/2023) di depan pelataran Polres Sikka.
Ancis dengan tegas mengatakan, bahwa pelaku korupsi penggelapan sertifikasi guru sudah sangat jelas, mestinya harus segera di tangkap dan di tahan.
” Pelaku penggelapan sertifikasi guru sudah jelas, bahkan ada pelaku mengaku telah mencuri dana sertifikasi guru, maka harusnya segera ditangkap dan ditahan, ” kata Ancis.
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik ( PMKRI) Cabang Santo Thomas Morus Maumere, dengan lantang meneriakkan dugaan korupsi dana sertifikasi guru yang dilakukan oleh mantan Kadis PKO Heri Sales, iswadi dan Irma yang terbukti telah menggelapkan Rp 642 juta dana sertifikasi guru.
Herannya lanjut Ancis, APH yakni pihak kepolisian resort Sikka tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. PMKRI menilai APH begitu miris karena tidak segera menangkap para pelakunya.
” Ini miris sekali APH tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang secara jelas telah mengaku mencuri dana sertifikasi guru. ” kata Ancis.
Sementara pada saat yang sama salah seorang Korlap lainnya, Kornelis Wuli menegaskan bahwa polisi selalu APH semestinya tidak tanggung – tanggung segera menangkap para pelaku penggelapan dana sertifikasi guru tersebut.
Kornelis menambahkan bahwa PMKRI kembali menindaklanjuti aksi yang dilakukan pada 24 Juli 2023 yang lalu di Kantor Kejaksaan Negeri Maumere.
Kornelis menyampaikan bahwa polemik dana sertifikasi guru yang terjadi di dinas PKO Kabupaten Sikka, tetap dikawal terus oleh PMKRI Maumere.
Kornelis menambahkan sesuai dengan hasil audensi perwakilan PMKRI bersama Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka maka, PMKRI Maumere, berdasarkan pengawalan kasus dana sertfikasi yang menurut kasi intel kejaksaan negeri Sikka sudah dalam tahap penyelidikan, sehingga perlu adanya tindak lanjut pengawalan kasus tersebut.
PMKRI Cabang Maumere, lanjut Kornelis bahwa, sesuai fakta hukum dalam tahapan penyelidikan dengan mempetinbangkan bukti permulaan yang cukup berupa pengakuan operator dinas PKO sebagai salah satu syarat materil.
“Kami PMKRI Maumere menganggap tidak ada alasan penundaan lagi kejaksaan negeri Sikka untuk menaikan tahapan proses penyelidikan ke penyidikan,”kata Kornelis.
Menurut Kornelis, esensi dari tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian negara yang disalahgunakan oleh oknum atas kekuasaan yang dimilikinya.
Oleh karena itu PMKRI Maumere mendesak pihak kejaksaan negeri Sikka segera menetapkan tersangka dan segera menahan tersangka sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.
Menurutnya, dana sertifikasi guru itu adalah anggaran yang lahir dari APBN dan APBD maka dana sertifikasi ini adalah bentuk anggaran negara yang di salahgunakn oleh oknum dinas PKO, dari penjelasan diatas unsur delik tindak pidana korupsi sudah terpenuhi. ( rel )