Regional

PMKRI Maumere Desak Jaksa Tangkap Pelaku penggelapan Dana Sertifikasi Guru

MAUMERE  GlobalFlores. Com – PMKRI Maumere, kembali melakukan aksi  untuk mendesak APH segera menangkap dan  menahan pelaku penggelapan sertifikasi guru di Kabupaten Sikka. 

Hal ini ditegaskan oleh Korlap PMKRI yang diketahui bernama Ancis, saat melakukan aksi, Jumat (4/7/2023) di depan pelataran Polres Sikka. 

Ancis dengan tegas mengatakan, bahwa pelaku korupsi penggelapan sertifikasi guru sudah sangat jelas, mestinya harus segera di tangkap dan di tahan. 

” Pelaku penggelapan sertifikasi guru sudah jelas, bahkan ada pelaku mengaku telah mencuri dana sertifikasi guru, maka harusnya segera ditangkap dan ditahan, ” kata Ancis. 

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik ( PMKRI) Cabang  Santo Thomas Morus Maumere, dengan lantang meneriakkan  dugaan korupsi  dana  sertifikasi guru  yang dilakukan oleh mantan Kadis PKO Heri Sales, iswadi dan Irma yang terbukti telah menggelapkan Rp 642 juta dana sertifikasi guru. 

Herannya lanjut Ancis, APH yakni pihak kepolisian resort Sikka tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. PMKRI  menilai  APH begitu miris  karena tidak segera menangkap para pelakunya. 

” Ini miris sekali  APH tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku  yang secara jelas  telah mengaku  mencuri dana sertifikasi guru. ”  kata Ancis. 

Sementara pada saat yang sama  salah seorang Korlap lainnya,  Kornelis Wuli menegaskan bahwa  polisi selalu APH semestinya tidak tanggung – tanggung segera menangkap  para pelaku penggelapan dana sertifikasi  guru  tersebut. 

Kornelis menambahkan bahwa PMKRI kembali menindaklanjuti aksi yang dilakukan pada 24 Juli 2023 yang lalu di Kantor  Kejaksaan Negeri Maumere. 

Kornelis menyampaikan bahwa polemik dana sertifikasi guru yang terjadi di dinas PKO Kabupaten Sikka, tetap dikawal terus oleh PMKRI Maumere. 

Kornelis menambahkan sesuai  dengan hasil audensi perwakilan PMKRI bersama Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka maka, PMKRI Maumere, berdasarkan pengawalan kasus dana sertfikasi yang menurut kasi intel kejaksaan negeri Sikka sudah dalam tahap penyelidikan, sehingga perlu adanya tindak lanjut pengawalan kasus tersebut. 

PMKRI Cabang Maumere,  lanjut Kornelis bahwa, sesuai fakta hukum dalam tahapan penyelidikan dengan mempetinbangkan  bukti permulaan  yang cukup berupa pengakuan operator dinas PKO sebagai salah satu syarat materil. 

“Kami PMKRI Maumere menganggap tidak ada alasan penundaan lagi kejaksaan negeri Sikka untuk menaikan tahapan proses penyelidikan ke penyidikan,”kata  Kornelis. 

Menurut Kornelis, esensi dari tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian negara yang disalahgunakan oleh oknum atas kekuasaan yang dimilikinya.  

Oleh karena itu  PMKRI Maumere mendesak pihak kejaksaan negeri Sikka segera menetapkan tersangka dan segera menahan tersangka sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Sikka.

Menurutnya, dana sertifikasi guru itu adalah anggaran yang lahir dari APBN dan APBD maka dana sertifikasi ini adalah bentuk anggaran negara yang di salahgunakn oleh oknum dinas PKO, dari penjelasan diatas unsur delik tindak pidana korupsi sudah terpenuhi. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan