Waduh, Seorang Pastor di Kabupaten Sikka Dipolisikan Orangtua Murid,Apa Masalnya ?
MAUMERE, GlobalFlores.com – Lantaran dinilai melakukan penyiksaan terhadap siswa peserta retret di Mageria, Desa Mauloo,Kecamatan Paga, pengelola retret yang adalah seorang pastor, dipolisikan orangtua murid atas nama,Antonius Sugiarto.
Antonius secara resmi melaporkan pengelola retret itu ke SPKT Polres Sikka, Jumat (14/7/2023) di Maumere.
Seperti yang disaksikan media ini Antonius yang merupakan seorang pengelola SOS Waturia ini, datang bersama dua orang pendampingnya melaporkan pastor yang diduga telah melakukan penyiksaan anak binaannya ke SPKT Polres Sikka. Selain dua orang pendamping, korban penyiksaan juga dihadirkan saat dimintai keterangan oleh polisi.
Kepada media ini, Antonius menjelaskan, niatnya melaporkan seorang pastor yang diduga melakukan penyiksaan itu, bukan lantaran benci dengan pengelola retret namun hal itu dilakukannya untuk membuat efek jerah terhadap pengelola untuk tidak sewenang-wenang melakukan kekerasan terhadap anak-anak.
“Laporan ini bukan karena saya benci dengan lembaga pengelola retret, tetapi ini dilakukan agar tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Apa lagi kami sebagai pengelolah SOS sekaligus sebagai orangtua asuh, berkewajiban untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun, “kata Antonius.
Antonius juga menyesali sikap para guru pendamping saat retret itu yang tidak berperan maksimal dalam melakukan pendampingan terhadap anak-anak, bahkan tidak melakukan pencegahan terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan pengelolah retret tersebut.
Sebelumnya pihak sekolah SMPK Virgo Fidelis ( Vifi) yang didatangi media ini bersama sejumlah awak media untuk menemui para guru dan kepala sekolah, tidak dapat memberikan keterangan terkait dengan sejumlah siswa yang diduga mengalami kekerasan oleh seorang pastor pengelola retret tersebut.
Sejumlah guru yang hadir saat ditemui media mengaku tidak berani memberikan keterangan kepada media, lantaran kepala sekolah tidak berada di tempat bahkan oleh sejumlah guru mengaku akan menghubungi media ketika kepala sekolah pulang dari luar daerah. Namun para guru tersebut ternyata tidak pernah menghubungi media setelah kepala sekolah tiba dari luar daerah.
Dalam laporan Antonius selaku orangtua murid ke Polres Sikka itu, juga dihadiri kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada dinas P2KBP3A Yani Yosepha.
Pendampingan yang dilakukan Yani ini sesuai dengan tahapan pelayanan UPTD PPA terhadap korban kekerasan.
Menurut Yani Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) merupakan usaha pemerintah dalam memberikan layanan perlindunan perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender. Setiap propinsi maupun kabupaten / kota didorong untuk memiliki unit tersebut.
Adapun pelayanan yang dilakukan UPTD PPA Kabupaten Sikka diantaranya, menerima pengaduan masyarakat, pengelolaan kasus, melakukan mediasi, penjangkauan terhadap korban, menerima penampungan sementara, dan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Tugas kami selaku unit PPA harus mengacu pada 6 pelayanan terhadap pihak korban,”kata Yani. ( rel)