Regional

Getol Usut Korupsi Kapolres Ende Nyatakan Bukan Atas Pesan Sponsor

ENDE,GlobalFlores.com-Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK menyatakan bahwa  Polres Ende saat ini getol mengusut berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Ende bukan karena atas pesan sponsor namun karena memang komitmen kepolisian dan juga atensi dari Kapolri untuk memberantas berbagai dugaan korupsi yang terjadi di masyarakat.

Hal ini dikatakan Kapolres Ende,AKBP Andre Librian,SIK ketika dimintai tanggapanya terkait komitmen Polres Ende dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende.

Kapolres Andre yang ditemui di ruang kerjanya,Sabtu siang (24/6/2023) mengatakan bahwa polisi mengusut dugaan korupsi itu memang sudah tugas dari kepolisian dan apabila masyarakat melihat bahwa saat ini pihaknya getol itu sebenarnya adalah hal yang biasa saja karena memang sudah menjadi tugas dari kepolisian.

“Biasa saja tidak ada yang istimewa karena memang itu sudah menjadi tugas kepolisian dalam menegakan keadilan dan memberantas berbagai tindakan kejehatan karena korupsi adalah merupakan tindakan kejehatan,”katanya.

Kapolres Andre mengungkapkan bahwa dalam mengusut berbagai tindakan korupsi pihaknya tidak tembang pilih dan apalagi karena atas pesan sponsor.

“Ah pesan sponsor darimana. Tidak ada tuh. Polisi bekerja secara profesional dan apalagi komitmen untuk memberantas kasus korupsi juga merupakan perintah Kapolri,”kata Kapolres Andre.  

Kapolres Andre mengatakan pihak kepolisian dalam mengusut kasus korupsi selain untuk penegakan hukum dan memberikan keadilan kepada masyarakat juga membantu pemerintah untuk menambah pendapatan daerah karena disinyalir banyak pendapatan daerah yang bocor karena perilaku oknum pemerintah yang berlaku korup maupun ada oknum pengusaha maupun masyarakat yang melalaikan kewajibannnya untuk membayar pajak atau retribusi daerah kepada pemerintah.

“Baru-baru ini Polres Ende membongkar tindakan segelintir oknum pengusaha di Ende yang bertahun-tahun beroperasi mengekspoloitasi tambang padahal tidak mengantongi ijin eksploitasi,”kata Kaplores Andre.

Dengan tidak mengantongi ijin sementara terus beroperasi itu kan sudah melanggar serta melalaikan kewajiban untuk membayar retribusi daerah. Tindakan semacam itu juga termasuk korupsi,ujar Kapolres Andre.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan