Dikti Usulkan UNIPA Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum
MAUMERE, GlobalFlores.com – Proses perubahan status Universitas Nusa Nipa menjadi perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum ternyata atas usulan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian dan Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tehknologi Republik Indonesia. Usulan itu diterima pemerintah RI.
Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan tinggi UNIPA Drs. Sabinus Nabu, Rabu (7/6/2023) di Maumere.
Sabinus mejelaskan bahwa, untuk memenuhi hal tersebut, pihak Yayasan Unipa juga telah menyerahkan sejumlah persyaratan kepada pemerintah RI, diantaranya, naskah akademik, dokumen persyaratan menjadi PTN Berbadan Hukum sesuai ketentuan Permendikbud nomor 4 tahun 2020 yang meliputi,pelaksanaan tridarma perguruan tinggi pada UNIPA, tata kelola dan prinsip good governance pada UNIPA, memenuhi standar kelayakan finansial, melaksanakan tanggungjawab sosial dan berperan dalam pembangunan perekonomian.
Selain sejumlah syarat tersebut tersebut pihak Yayasan Unipa juga melampirkan, data kepegawaian, dosen dan tenaga kependidikan Unipa, laporan hasil audit keuangan Yayasan Pendidikan tinggi Unipa oleh auditor independent dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dalam dua tahun terkahir yakni tahun 2021 dan tahun 2022.
Selain itu lampiran lainnya yakni adanya galeri foto tentang Unipa, akta notaris nomor 45 tahun 2023 tentang persetujuan Yayasan Pendidikan tinggi Nusa Nipa dan berita acara persetujuan senat,berita acara persetujuan Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) dan berita acara persetujuan Badan Legislatif Mahasiswa ( BLM) yang memuat persetujuan perubahan status Unipa menjadi PTN Berbadan Hukum.
Bukan cuma itu Yayasan Perguruan tinggi Unipa juga melakukan perencanaan investasi untuk pembangunan unit-unit bisnis Unipa dalam rangka PTN Berbadan Hukum, dan juga adanya dukungan gubernur propinsi NTT dan dukungan para bupati se daratan Flores terhadap perubahan status Unipa menjadi PTN Berbadan Hukum.
Sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan tinggi Unipa, Sabinus memohon adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sikka, DPRD Sikka, Uskup Keuskupan Maumere, para alim ulama di Kabupaten Sikka dan seluruh lapisan masyarakat Nian Tana Sikka untuk mendukung baik dengan doa maupun secara moril dan menciptakan suasana yang kondunsif agar proses perubahan status Unipa menjadi PTNI Berbadan Hukum dapat segera terwujud.
“Kami memohon dukungan dari berbagai pihak, diantaran pemerintahan kabupaten Sikka, DPRD, Uskup Keusukupan Maumere, alim ulama, tokoh masyarkat sekabupaten Sikka agar proses perubahan status Unipa menjadi PTN Berbadan Hukum dapat terwujud,”kata Sabinus. ( rel )