Pendidikan

Dikti Usulkan UNIPA Jadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum

MAUMERE, GlobalFlores.com  – Proses perubahan status Universitas Nusa Nipa  menjadi perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum ternyata  atas usulan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian dan Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Tehknologi  Republik Indonesia. Usulan itu diterima pemerintah RI.

Hal ini disampaikan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan tinggi UNIPA Drs. Sabinus Nabu, Rabu (7/6/2023) di  Maumere.

Sabinus mejelaskan bahwa, untuk memenuhi hal  tersebut,  pihak Yayasan Unipa juga telah menyerahkan sejumlah  persyaratan kepada pemerintah RI, diantaranya,  naskah akademik,   dokumen persyaratan menjadi  PTN Berbadan Hukum sesuai  ketentuan Permendikbud  nomor 4 tahun 2020  yang meliputi,pelaksanaan tridarma  perguruan tinggi  pada UNIPA, tata kelola dan prinsip  good governance pada UNIPA,  memenuhi standar kelayakan finansial, melaksanakan tanggungjawab sosial dan berperan dalam pembangunan perekonomian.

Selain sejumlah syarat tersebut tersebut pihak Yayasan Unipa juga melampirkan, data kepegawaian,  dosen dan tenaga kependidikan Unipa, laporan hasil audit keuangan  Yayasan Pendidikan tinggi  Unipa  oleh auditor independent dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)  dalam dua tahun terkahir yakni tahun 2021 dan tahun 2022.

Selain itu lampiran lainnya yakni adanya galeri foto  tentang Unipa, akta notaris nomor  45 tahun 2023  tentang persetujuan Yayasan Pendidikan tinggi  Nusa Nipa dan berita acara persetujuan senat,berita acara persetujuan  Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) dan berita acara persetujuan Badan Legislatif Mahasiswa ( BLM)  yang memuat persetujuan  perubahan status  Unipa menjadi  PTN Berbadan Hukum.

Bukan cuma itu Yayasan Perguruan tinggi Unipa juga melakukan perencanaan investasi untuk pembangunan unit-unit bisnis Unipa dalam rangka  PTN Berbadan Hukum, dan juga adanya dukungan gubernur propinsi NTT  dan dukungan para bupati se daratan  Flores  terhadap perubahan status  Unipa menjadi  PTN Berbadan Hukum.

Sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan tinggi Unipa,  Sabinus memohon adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sikka, DPRD Sikka,  Uskup Keuskupan Maumere, para alim ulama  di Kabupaten Sikka dan seluruh lapisan masyarakat  Nian Tana Sikka  untuk mendukung baik dengan doa maupun secara moril  dan menciptakan suasana yang kondunsif  agar proses  perubahan status Unipa menjadi PTNI Berbadan Hukum  dapat segera terwujud.

“Kami memohon dukungan dari berbagai pihak, diantaran pemerintahan kabupaten Sikka, DPRD, Uskup Keusukupan Maumere, alim ulama, tokoh masyarkat sekabupaten Sikka  agar proses perubahan status Unipa menjadi  PTN Berbadan Hukum dapat terwujud,”kata Sabinus. ( rel )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
WhatsApp

Adblock Detected

Nonaktifkan Ad Blocker untuk melanjutkan