Sempat Ditolak Partai Buruh Kembali Ajukan Bacaleg Ke KPUD Sikka
MAUMERE,GlobalFlores.com -DPC Partai Buruh Kabupaten Sikka kembali mengajukan bakal calon anggota legislatif ( Bacaleg) ke KPUD Sikka, Kamis (18/5/2023) yang sebelumnya sempat ditolak KPU lantaran belum lengkap.
Hal ini disampaikan juru bicara KPUD Sikka, Herimanto Kamis (18/5/2023) di Maumere.
Manto menjelaskan bahwa
Partai Buruh sebelumnya pernah didaftar pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.43 wita.
Menurut Herimanto sesuai konfirmasi dengan ILO, rencana partai politik yang akan melakukan pengajuan kembali bakal calon diantaranya, Partai Garuda, akan kembali mengajukan bakal calon, pukul. 13.00 Wita, yang sebelumnya telah melakukan registrasi, tanggal 14 Mei 2023, pukul. 17.40 Wita.
Pengajuan bakal caleg itu kata Herimanto sesuai dengan Surat Dinas PKP RI nomor, 495 dan 496 tanggal 17 Mei 2023, dengan perihal pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi/ DPRD Kabupaten /Kota akibat kendala SILON. (rel)