Unipa Memasuki Babak Baru Menuju Perubahan Status Menjadi PTN
MAUMERE, GlobalFlores.com – Universitas Nusa Nipa (Unipa) saat ini sedang memasuki babak baru menuju proses perubahan status menjadi PTN BH.
Hal ini sesuai dengan hasil audiensi dengan sejumlah tokoh dan pejabat tinggi Negara yang dimulai dari audiensi dengan Direktur Kelembagaan, Dr. Lukman pada Selasa, 28 Maret 2023 di Gedung D Lt.6, lalu.
Hal ini disampaikan, ketua Yayasan Unipa Drs. Sabinus Nabu, saat memisuda 314 orang mahasiswa Unipa menjadi Sarjana, Sabtu, (25/4/2023) di Maumere.
Sabinus menjelaskan bahwa Yayasan selaku badan penyelenggara telah melakukan langkah strategis untuk menggerakkan pihak Universitas Nusa Nipa dalam menghasilkan lulusan yang berkompeten dan berdaya saing serta memiliki kepekaan terhadap upaya menyelamatkan bumi dari berbagai macam krisis, baik krisis pangan dan energi maupun krisis moral dan etika.
Untuk itu terkait dengan perubahan status menjadi PTN, lanjut Sabinus, pejabat tinggi negara Dr. Lukman menegaskan bahwa jika mendapat instruksi dari Bapak Presiden RI maka secepatnya hal-hal teknis perubahan status Unipa menjadi PTN dapat ia kerjakan.
Sabinus menyampaikan bahwa sebelumnya, pada Rabu, 29 Maret 2023, Bupati Sikka, Wakil Bupati Sikka, Ketua Badan Penyelenggara, Rektor Unipa dan Senat Unipa beraudiensi dengan Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda didampingi anggota DPR RI asal NTT, Dr. Andreas Hugo Parera (AHP).
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi X DPR RI memberikan apresiasinya yang tinggi serta penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh Yayasan dan Pemerintah Kabupaten Sikka untuk memperjuangan penegerian Unipa.
Sabinus menambahkan bahawa ketua Komisi X DPR RI berinisiatif mempertemukan kepengurusan Yayasan dan Pemerintah Kabupaten Sikka dengan Dirjen Dikti, Prof. Nizam yang sedang mengikuti sidang dengan Komisi X di Gedung Nusantara I.
“Di tengah kesibukan itu Prof. Nizam bertemu dengan kami dan dari mulut Dirjen Dikti lah disampaikan bahwa Unipa dapat menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum ( PTN BH). Bahkan Dirjen Dikti lantas meminta nomor HP kami selaku Ketua Badan Penyelenggara agar memudahkan komunikasi dalam persiapan penegerian Unipa, “kata Sabinus.
Sabinus juga menjelaskan bahwa Jumat, 31 Maret 2023, pukul 11.30 WIB pengurus Yayasan bersama bupati Sikka, dan ketua Pembina Yayasan, Rektor dan Senat Unipa berkesempatan untuk bertemu langsung Menteri Sekretaris Kabinet Indonesia Maju di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu Dr. Pramono Anung sangat antusias menerima rombongan Yayasan dan bupati, dan langsung mengambil langkah dengan memanggil Dirjen Dikti yang dijadwalkan pada Senin, 3 April 2023.
Hasil dari pertemuan antara Menteri Sekretaris Kabinet dan Dirjen Dikti adalah Unipa segera diproses menjadi PTN BH.
“Staf khusus Dirjen Dikti telah berkomunikasi dengan kami pada Senin, 3 April 2023 setelah pertemuan antara Menteri Sekretaris Kabinet dan Dirjen Dikti untuk mempersiapkan ha-hal teknis. Inilah momentumnya. “ungkap Sabinus.
Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum lanjut Sabuinus, agar Universitas mempunyai hak otonom untuk mengelolah Universitas sendiri layaknya seperti Yayasan yang menjadi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi, Rektor akan menjadi Badan Penyelenggara sekaligus badan pengelolah yang bertanggung jawab kepada Majelis Wali Amanah dan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknogi .
Perbedaan yang sangat prinsipil antara Yayasan dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum kata Sabinus adalah Yayasan sebagai Lembaga Privat sedangkan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum adalah sebagai Lembaga Publik.
Perguruan Tinggi yang sehat adalah Universitas yang bebas dari campur tangan berbagai pihak termasuk pemerintah maupun pihak – pihak eksternal lainnya.
“Karena itu kita semua harus terus berjuang agar Perguruan Tinggi Negeri Universitas Nusa Nipa menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum yang tentu saja berbeda dengan Perguruan Tinggi Negeri yangg berbentuk SATKER maupun BLU,”katanya.
Sabinus menggambarkan bahwa, selama 18 tahun UNIPA ibarat sebuah gadis cantik yang dipersiapkan untuk dipersuntingkan oleh negara karena untuk menjadi persyaratan Perguruan Tinggi Negeri .
Karena untuk menjadi PTN syarat pertama adalah sudah melaksanakan Tri Dharma dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni Standar Nasional Pendidikan Tinggi. UNIPA telah memenuhi syarat ini. Secara institusi UNIPA telah terakreditasi baik sekali.
“Saat ini 13 dari 19 Program Studi (70 persen) telah meraih peringkat Akreditasi baik sekali oleh BAN PT maupun oleh LAM PT. Itu berarti 9 kriteria seperti yang disyaratkan telah mencapai Indikator Kinerja Utama dan bahkan telah melampaui standar DIKTI dengan tercapainya Indikator Kinerja Tambahan. UNIPA juga telah memiliki relevansi antara Visi, Misi, dan Tujuan yang berlandaskan Standar Pendidikan Tinggi dan Standar Pendidikan yang ditetapkan oleh Unipa dengan persetujuan Yayasan sebagai badan penyelenggara,”kata Sabinus. (rel )