
MBAY,GlobalFlores.com- Bertempat di Aula Polres Nagekeo dilaksanakan kegiatan Jumat curhat bersama Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata SIK S.H dengan tema, dampak ekonomi dari penghapusan dan pemusnahan 4 unit Gedung Pasar Danga.
Sesuai rilis yang diterima dari Humas Polres Nagekeo menyebutkan hadir pada kegiatan Jumat Curhat tersebut yakni, WakaPolres Nagekeo, PJU Polres Nagekeo dan Korban terdampak pemusnahan dan penghapusan 4 unit Gedung Pasar Danga.
Dalam rilis itu menyebutkan Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk memelihara Sitkambtibmas yang ada di Wilayah Kabupaten Nagekeo dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang diberikan oleh Polri kepada masyarakat serta merupakan suatu sarana komunikasi yang dilakukan guna mengetahui situasi sosial ditengah masyarakat.
Dalam rilis itu juga menyatakan, Inosensius Ngate yang adalah salah satu pelaku usaha yang terkena dampak pemusnahan dan penghapusan aset 4 unit Gedung Pasar Danga menyampaikan curhatnya kepada Kapolres Nagekeo.
“Kami merasa kecewa karena secara mendadak kami didatangi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan disampikan agar dengan segera dilakukan pembongkaran,”ujar Inosensius yang dengan sapaan Ino seperti yang tertulis dalam rilis dari Humas Polres Nagekeo.
Ino juga menambahkan pihaknya memiliki surat izin yang lengkap dan selalu taat untuk membayar pajak, pada saat dilakukan pembongkaran guna dilakukan penataan pihaknya berharap setelah selesai dilakukan penataan dapat dipanggil kembali tetapi tidak sesuai dengan apa yang mereka harapkan.
“Pada saat disampaikan untuk dilakukan pembongkaran kami juga diancam apabila tidak dilakukan pembongkaran maka pihak pemerintah akan menggusur tempat usaha milik kami,”katanya.
Inosensius meminta kepada Kapolres Nagekeo untuk dapat menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo agar pada saat dilakukan penataan pada area disekitar Pasar Danga dapat disampikan terlebih dahulu kepada mereka dapat menyiapkan tempat yang baru untuk melanjutkan usaha.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata,S.I.K.,S.H. langsung menjawab curahan hati dari pelaku usaha yang terkena dampak pasar tersebut.
“Untuk menyediakan tempat usaha merupakan tugas pemerintah dan tugas kami hanya untuk menjaga Sitkamtibmas tetapi akan kami usahakan untuk membantu melakukan koordinasi dan apabila tidak ada jalan keluar maka akan saya berikan izin untuk mengiptimalkan aset Polri sebagai tempat usaha bagi masyarakat,”kata Kapolres Nagekeo.
“Untuk saat ini bagi masyarakat yang mempunyai lapak diluar area pasar saya akan perintahkan Kasat Lantas untuk melakukan rekayasa lalu lintas agar lapak yang berada diluar area pasar dapat dilihat oleh para pembeli yang akan berbelanja,”katanya.